Suara.com - Surat pengajuan perubahan nomenklatur kabinet Jokowi-JK akan dibahas oleh pimpinan DPR. Hal itu sesuai dengan rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sebagai pengganti Badan Musyawarah (Bamus) tentang perubahan nomenklatur kabinet Jokowi-JK.
"Hasil rapat ini memberikan pertimbangan kepada presiden atas surat tentang kementerian diserahkan ke pimpinan dewan. Jadi pimpinan dewan dalam waktu dekat akan beri pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, yang menjadi pimpinan rapat kali ini, Kamis (22/10/2014).
Rapat yang memakan waktu sekira dua jam ini, memutuskan supaya pimpinan DPR dalam memberikan pertimbangan atas surat itu turut melibatkan akademisi supaya hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
"Hampir semua fraksi berpandangan, kalau diserahkan di sini hasilnya akan politis, dan karena itu kami perlu mengkaji secara akademis," paparnya.
Selain itu, surat ini dikembalikan kepada pimpinan DPR karena komisi dan alat kelengkapan dewan belum selesai. Hasilnya, langsung diserahkan ke Presiden tanpa harus diparipurnakan lagi.
"Karena memang alat kelengkapan dewan belum terbentuk, jalan keluarnya dan dibolehkan undang-undang itu diserahkan ke pimpinan DPR," paparnya.
Dia menambahkan, secara umum, seluruh fraksi mendukung perubahan nomenklatur ini dan diharapkan bisa selesai dengan waktu cepat. Sesuai aturan, pengajuan perubahan nomenklatur yang diatur dalam Undang-Undang nomor 39/2008 tentang Kementerian negara, diberibatas waktu tujuh hari untuk DPR memberikan pertimbangannya.
"Tentunya setelah ini, mulai nanti malam kita maraton, surat Pak Jokowi yang ada 6 butir akan segera kita jawab," kata Agus. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi