DPR mempercepat proses pembahasan pertimbangan perubahan nomenklatur kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, proses pengkajiannya akan dikebut.
"Kita ingin cepat, supaya Jokowi bisa cepat mengumumkan struktur kabinetnya. Karena masyarakat sudah menunggu kabinet Jokowi. Dan Jokowi sudah mengaku menunggu pertimbangan DPR," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Agus mengatakan, bahkan akhir pekan ini akan digunakan untuk mengkaji pengajuan pengubahan kementerian tersebut. Dia berharap, Senin, 27 Oktober mendatang, sudah rampung.
"Jumat, Sabtu, Minggu kita terus mengkajinya. Kalau menurut hemat kami, maksimal Senin sudah kami sampaikan," tuturnya.
Agus menerangkan, dalam pengkajian ini sejumlah ahli juga diajak. Tujuannya, menurut Agus, agar DPR tidak hanya mengkajinya dari segi politis, tetapi juga dari sudut pandang akademis.
"Mulai dari tadi malam kita kerjain, hari ini juga, karena kita harus beri jawaban yang baik, tinjauan politis, tinjauan akademis, ada pakar Hukum tata negara yang sangat ahli," tuturnya.
Dalam surat perubahan nomenklatur Presiden Jokowi, bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014. Ada delapan menteri baru yang akan dibentuk. Berikut isi kementerian yang berubah dan tertera dalam surat dikirim Jokowi kepada pimpinan DPR:
1. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian. Yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
6. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini