DPR mempercepat proses pembahasan pertimbangan perubahan nomenklatur kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, proses pengkajiannya akan dikebut.
"Kita ingin cepat, supaya Jokowi bisa cepat mengumumkan struktur kabinetnya. Karena masyarakat sudah menunggu kabinet Jokowi. Dan Jokowi sudah mengaku menunggu pertimbangan DPR," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Agus mengatakan, bahkan akhir pekan ini akan digunakan untuk mengkaji pengajuan pengubahan kementerian tersebut. Dia berharap, Senin, 27 Oktober mendatang, sudah rampung.
"Jumat, Sabtu, Minggu kita terus mengkajinya. Kalau menurut hemat kami, maksimal Senin sudah kami sampaikan," tuturnya.
Agus menerangkan, dalam pengkajian ini sejumlah ahli juga diajak. Tujuannya, menurut Agus, agar DPR tidak hanya mengkajinya dari segi politis, tetapi juga dari sudut pandang akademis.
"Mulai dari tadi malam kita kerjain, hari ini juga, karena kita harus beri jawaban yang baik, tinjauan politis, tinjauan akademis, ada pakar Hukum tata negara yang sangat ahli," tuturnya.
Dalam surat perubahan nomenklatur Presiden Jokowi, bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014. Ada delapan menteri baru yang akan dibentuk. Berikut isi kementerian yang berubah dan tertera dalam surat dikirim Jokowi kepada pimpinan DPR:
1. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian. Yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
6. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy