Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Naim menerangkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana mengubah nomenklatur kementerian di kabinetnya.
"Yang pertama, yaitu membuat organisasi yang di dalamnya seperti apa," kata usai bertemu dengan pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Kedua, sambungnya, terkait dengan aset dan relokasi pegawai. Sebagai contoh, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi saat ini mengelola aset Perguruan Tinggi negeri se-Indonesia. Jumlah aset yang dikelolanya pun mencapai Rp95 triliun. Sedangkan jumlah pegawai di bawah Dikti (Pendidikan Tinggi) mencapai 75 ribu pegawai. Termasuk dosen dan staff pengajar.
"Artinya kementerian yang baru juga harus siap juga menerima dan memanage aset dan pegawai itu," ucap dia.
Hal ketiga yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam menyiapkan anggaran untuk kementerian ini. Pembagian anggaran untuk kedua kementerian baru harus jelas. Mengingat jumlah anggaran yang dialokasikan minimal 20 persen dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Anggaran tergantung beberapa faktor. Urgensi program dan kegiatan, dan secara keseluruhan ada anggaran berapa yang tersedia," tutur dia.
Dia menambahkan, ada sejumlah masukan untuk perubahan nomenklatur kabinet Jokowi-JK ini. Salah satunya adalah terkait perubahan nama yang dianggap tidak perlu. Kata Ainun, nama Kemendikbud dinilai lebih baik dipertahankan ketimbang diganti menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan untuk Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi, menurutnya, nama tersebut sudah cocok. Asalkan nama pendidikan tetap diletakkan di depan.
"Supaya nama satu kementeriannya ini tetap saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan yang satu lagi Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi," katanya.
Presiden Jokowi berencana melebur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi. Kemudian memecahnya menjadi dua kementerian baru. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy