Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Naim menerangkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana mengubah nomenklatur kementerian di kabinetnya.
"Yang pertama, yaitu membuat organisasi yang di dalamnya seperti apa," kata usai bertemu dengan pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Kedua, sambungnya, terkait dengan aset dan relokasi pegawai. Sebagai contoh, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi saat ini mengelola aset Perguruan Tinggi negeri se-Indonesia. Jumlah aset yang dikelolanya pun mencapai Rp95 triliun. Sedangkan jumlah pegawai di bawah Dikti (Pendidikan Tinggi) mencapai 75 ribu pegawai. Termasuk dosen dan staff pengajar.
"Artinya kementerian yang baru juga harus siap juga menerima dan memanage aset dan pegawai itu," ucap dia.
Hal ketiga yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam menyiapkan anggaran untuk kementerian ini. Pembagian anggaran untuk kedua kementerian baru harus jelas. Mengingat jumlah anggaran yang dialokasikan minimal 20 persen dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Anggaran tergantung beberapa faktor. Urgensi program dan kegiatan, dan secara keseluruhan ada anggaran berapa yang tersedia," tutur dia.
Dia menambahkan, ada sejumlah masukan untuk perubahan nomenklatur kabinet Jokowi-JK ini. Salah satunya adalah terkait perubahan nama yang dianggap tidak perlu. Kata Ainun, nama Kemendikbud dinilai lebih baik dipertahankan ketimbang diganti menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan untuk Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi, menurutnya, nama tersebut sudah cocok. Asalkan nama pendidikan tetap diletakkan di depan.
"Supaya nama satu kementeriannya ini tetap saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan yang satu lagi Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi," katanya.
Presiden Jokowi berencana melebur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi. Kemudian memecahnya menjadi dua kementerian baru. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat