Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Naim menerangkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana mengubah nomenklatur kementerian di kabinetnya.
"Yang pertama, yaitu membuat organisasi yang di dalamnya seperti apa," kata usai bertemu dengan pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Kedua, sambungnya, terkait dengan aset dan relokasi pegawai. Sebagai contoh, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi saat ini mengelola aset Perguruan Tinggi negeri se-Indonesia. Jumlah aset yang dikelolanya pun mencapai Rp95 triliun. Sedangkan jumlah pegawai di bawah Dikti (Pendidikan Tinggi) mencapai 75 ribu pegawai. Termasuk dosen dan staff pengajar.
"Artinya kementerian yang baru juga harus siap juga menerima dan memanage aset dan pegawai itu," ucap dia.
Hal ketiga yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam menyiapkan anggaran untuk kementerian ini. Pembagian anggaran untuk kedua kementerian baru harus jelas. Mengingat jumlah anggaran yang dialokasikan minimal 20 persen dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Anggaran tergantung beberapa faktor. Urgensi program dan kegiatan, dan secara keseluruhan ada anggaran berapa yang tersedia," tutur dia.
Dia menambahkan, ada sejumlah masukan untuk perubahan nomenklatur kabinet Jokowi-JK ini. Salah satunya adalah terkait perubahan nama yang dianggap tidak perlu. Kata Ainun, nama Kemendikbud dinilai lebih baik dipertahankan ketimbang diganti menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan untuk Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi, menurutnya, nama tersebut sudah cocok. Asalkan nama pendidikan tetap diletakkan di depan.
"Supaya nama satu kementeriannya ini tetap saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan yang satu lagi Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi," katanya.
Presiden Jokowi berencana melebur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi. Kemudian memecahnya menjadi dua kementerian baru. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas