Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Naim menerangkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana mengubah nomenklatur kementerian di kabinetnya.
"Yang pertama, yaitu membuat organisasi yang di dalamnya seperti apa," kata usai bertemu dengan pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Kedua, sambungnya, terkait dengan aset dan relokasi pegawai. Sebagai contoh, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi saat ini mengelola aset Perguruan Tinggi negeri se-Indonesia. Jumlah aset yang dikelolanya pun mencapai Rp95 triliun. Sedangkan jumlah pegawai di bawah Dikti (Pendidikan Tinggi) mencapai 75 ribu pegawai. Termasuk dosen dan staff pengajar.
"Artinya kementerian yang baru juga harus siap juga menerima dan memanage aset dan pegawai itu," ucap dia.
Hal ketiga yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam menyiapkan anggaran untuk kementerian ini. Pembagian anggaran untuk kedua kementerian baru harus jelas. Mengingat jumlah anggaran yang dialokasikan minimal 20 persen dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Anggaran tergantung beberapa faktor. Urgensi program dan kegiatan, dan secara keseluruhan ada anggaran berapa yang tersedia," tutur dia.
Dia menambahkan, ada sejumlah masukan untuk perubahan nomenklatur kabinet Jokowi-JK ini. Salah satunya adalah terkait perubahan nama yang dianggap tidak perlu. Kata Ainun, nama Kemendikbud dinilai lebih baik dipertahankan ketimbang diganti menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan untuk Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi, menurutnya, nama tersebut sudah cocok. Asalkan nama pendidikan tetap diletakkan di depan.
"Supaya nama satu kementeriannya ini tetap saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan yang satu lagi Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi," katanya.
Presiden Jokowi berencana melebur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi. Kemudian memecahnya menjadi dua kementerian baru. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota