Suara.com - Anggota Fraksi PPP DPR Okky Asokawati mengritik proses rekrutmen menteri di Kabinet Kerja yang dilakukan tanpa melalui tes kesehatan. Padahal, kata Okky, UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mewajibkan dilakukan test kesehatan bagi calon pejabat negara.
Pasal 74 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mengatakan bahwa untuk melaksanakan pekerjaan tertentu atau menduduki jabatan tertentu, wajib dilakukan pemeriksaan Kesehatan Jiwa.
"Rekrutmen menteri di Kabinet Kerja ini hingga pelantikan, sepanjang informasi di publik, tidak didahului dengan tes kesehatan yang meliputi tes jiwa dan fisik. Ini tentu sangat disayangkan, Presiden Jokowi mengabaikan amanat UU Kesehatan Jiwa," kata Okky, Selasa (28/10/2014).
Okky menambahkan beban kerja yang tinggi di Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi menuntut kesehatan fisik dan psikis dari para menteri yang prima.
"Kami tentu tidak berharap, menteri Kabinet Kerja mengalami sakit saat menjalankan kerja. Begitu juga kami juga tidak berharap, kebijakan yang dikeluarkan para menteri berpijak dari psikis yang labil atau emosional," kata dia.
Okky menduga Presiden Jokowi lupa dengan tes kesehatan para menteri. Ia mengingatkan agar Jokowi tetap melakukan test kesehatan, meski menteri-menteri telah dilantik.
"Ini semata-mata untuk memastikan jargon Presiden Jokowi 'kerja, kerja, kerja dapat berjalan sesuai harapan. Di samping juga untuk menjalankan amanat UU Kesehatan Jiwa," katanya.
Terkait dengan penunjukan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Okky berharap agar Ketua MDGs (Millenium Development Goals) itu dapat menjadikan indeks kesehatan manusia Indonesia lebih bagus. Nina diharapkan mengetahui mana yang dipercepat dan mana yang difasilitasi.
"Saya juga berharap Menkes yang baru bisa melakukan komunikasi dengan menteri lainnya di Kabinet Kerja seperti Bappenas dan Menteri Keuangan, agar anggaran kesehatan sebagaimana amanat konstitusi yakni lima persen dari APBN dapat terpenuhi," kata Okky.
Sebab, kata Okky, selama lima tahun terakhir, anggaran kesehatan tidak mencapai sebagaimana amanat konstitusi. Seperti pada tahun 2009, anggaran kesehatan sebesar 2,2 persen, dan tahun 2014 ini turun menjadi 1,9 persen.
"Kami berharap jangan sampai berkurang anggaran kesehatan. Apalagi Jokowi dengan ide Kartu Indonesia Sehat jangan sampai overlap dengan BPJS Kesehatan. Parlemen meminta penjelasan apa bedanya antara KIS dan BPJS. Kalau Kartu Jakarta Sehat dari APBD, tidak mungkin juga bila KIS diambil seluruhnya dari APBN. Menkes harus bisa menjelaskan ke Parlemen apa perbedaan secara filosofis dan operasional di lapangan antara BPJS dan KIS," ujar Okky.
Menkes baru, kata Okky, juga harus memerhatikan kualitas kesehatan masyarakat yang berada di Indonesia bagian timur. Adanya argumentasi adanya desentralisasi sehingga pemerintah pusat tidak bisa intervensi lebih jauh, harapkan di waktu mendatang tidak muncul lagi.
"NKRI bukanlah negara federal. Ada instrumen keuangan yang dapat dialokasikan untuk peningkatan kualitas kesehatan saudara kita di Indonesia bagian timur seperti melalui Dana Alokasi Khusus yang bisa dijadikan sebagai instrumen reward dan punishment," kata Okky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG