Suara.com - Anggota Fraksi PPP DPR Okky Asokawati mengritik proses rekrutmen menteri di Kabinet Kerja yang dilakukan tanpa melalui tes kesehatan. Padahal, kata Okky, UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mewajibkan dilakukan test kesehatan bagi calon pejabat negara.
Pasal 74 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mengatakan bahwa untuk melaksanakan pekerjaan tertentu atau menduduki jabatan tertentu, wajib dilakukan pemeriksaan Kesehatan Jiwa.
"Rekrutmen menteri di Kabinet Kerja ini hingga pelantikan, sepanjang informasi di publik, tidak didahului dengan tes kesehatan yang meliputi tes jiwa dan fisik. Ini tentu sangat disayangkan, Presiden Jokowi mengabaikan amanat UU Kesehatan Jiwa," kata Okky, Selasa (28/10/2014).
Okky menambahkan beban kerja yang tinggi di Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi menuntut kesehatan fisik dan psikis dari para menteri yang prima.
"Kami tentu tidak berharap, menteri Kabinet Kerja mengalami sakit saat menjalankan kerja. Begitu juga kami juga tidak berharap, kebijakan yang dikeluarkan para menteri berpijak dari psikis yang labil atau emosional," kata dia.
Okky menduga Presiden Jokowi lupa dengan tes kesehatan para menteri. Ia mengingatkan agar Jokowi tetap melakukan test kesehatan, meski menteri-menteri telah dilantik.
"Ini semata-mata untuk memastikan jargon Presiden Jokowi 'kerja, kerja, kerja dapat berjalan sesuai harapan. Di samping juga untuk menjalankan amanat UU Kesehatan Jiwa," katanya.
Terkait dengan penunjukan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Okky berharap agar Ketua MDGs (Millenium Development Goals) itu dapat menjadikan indeks kesehatan manusia Indonesia lebih bagus. Nina diharapkan mengetahui mana yang dipercepat dan mana yang difasilitasi.
"Saya juga berharap Menkes yang baru bisa melakukan komunikasi dengan menteri lainnya di Kabinet Kerja seperti Bappenas dan Menteri Keuangan, agar anggaran kesehatan sebagaimana amanat konstitusi yakni lima persen dari APBN dapat terpenuhi," kata Okky.
Sebab, kata Okky, selama lima tahun terakhir, anggaran kesehatan tidak mencapai sebagaimana amanat konstitusi. Seperti pada tahun 2009, anggaran kesehatan sebesar 2,2 persen, dan tahun 2014 ini turun menjadi 1,9 persen.
"Kami berharap jangan sampai berkurang anggaran kesehatan. Apalagi Jokowi dengan ide Kartu Indonesia Sehat jangan sampai overlap dengan BPJS Kesehatan. Parlemen meminta penjelasan apa bedanya antara KIS dan BPJS. Kalau Kartu Jakarta Sehat dari APBD, tidak mungkin juga bila KIS diambil seluruhnya dari APBN. Menkes harus bisa menjelaskan ke Parlemen apa perbedaan secara filosofis dan operasional di lapangan antara BPJS dan KIS," ujar Okky.
Menkes baru, kata Okky, juga harus memerhatikan kualitas kesehatan masyarakat yang berada di Indonesia bagian timur. Adanya argumentasi adanya desentralisasi sehingga pemerintah pusat tidak bisa intervensi lebih jauh, harapkan di waktu mendatang tidak muncul lagi.
"NKRI bukanlah negara federal. Ada instrumen keuangan yang dapat dialokasikan untuk peningkatan kualitas kesehatan saudara kita di Indonesia bagian timur seperti melalui Dana Alokasi Khusus yang bisa dijadikan sebagai instrumen reward dan punishment," kata Okky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain