Suara.com - Bekas Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung, AM Hendropriyono, menyatakan kalau ratusan korban peristiwa Talangsari Lampung 7 Februari 1989 tewas bukan karena dibantai, melainkan bunuh diri.
Hal tersebut diungkapkan orang dekat Ketum PDI Perjuangan Megawati itu dalam wawancara dengan jurnalis Amerika Allan Nairn yang diunggah dalam laman Allan Nairn.org
Dalam wawancara dengan menggunakan bahasa Inggris dan sesekali bahasa Indonesia, Hendropriyono bercerita detik-detik dimana peristiwa di di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabutapen Lampung Timur itu terjadi.
Saat itu pasukan yang dipimpin bekas Kepala BIN berhadapan dengan komunitas Warsidi.
“Kami mengepung pondok yang mereka bangun diantara warga desa lain. Tidak ada yang kelur karena dilarang oleh pemimpin mereka. Saya mengatakan kalau kami akan menyerang dan saya minta kalian semua keluar dan menyerah,” cerita Hendro.
“Tiba-tiba mereka membakar pondok mereka sendiri. Itu yang membuat banyak korban tewas,” tambahnya.
Kepada Allan, Hendro memperkirakan sekitar 100 sampai 200 orang korban tewas.
Masih sanksi dengan keterangan itu, untuk meyakinkan Allan bertanya dalam bahasa Indonesia.
“Bunuh diri?’ tanya Allan.
“Bunuh diri,” sahut Hendro yang belakangan ikut menjadi pendukung Jokowi dalam ajang Pilpres 2014.
Penjelasan ini tentu berbeda dengan sejumlah saksi yang pernah memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
Para penyintas dan saksi mata peristiwa Talangsari menyebut kalau pasukan Hendro lah yang sengaja menyulut api dan menembak para warga sipil tak bersenjata itu.
Namun Hendro menyebut kalau saksi yang dimintai keterangannya tak layak karena masih kanak-kanak.
“Mereka masih anak-anak. Mereka tidak tahu apa yang terjadi,” ujar Hendro.
Dia balik mempertanyakan kenapa para aktivis HAM termasuk Komnas HAM bersedia mendengar pengakuan mereka.
Berita Terkait
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Hendropriyono Kepala BIN Tahun Berapa? Sebut Demo Didalangi Pihak Asing
-
Tuduh Demo Hari Ini Didalangi Asing, Ini 5 Kontroversi AM Hendropriyono
-
Hendropriyono Menjabat Apa? Blak-blakan Ungkap Dalang Demo Ricuh di DPR
-
Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka