Suara.com - Seorang warga negara Israel, Goel Ratzon dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun oleh pengadilan, Selasa (28/10/2014) atas tindakannya melakukan kekerasan seksual termasuk perkosaan kepada 59 perempuan.
Kuasa hukum Goel mengatakan, kliennya masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atau tidak atas hukuman yang dijatuhkan pengadilan tersebut. “Itu merupakan hukuman yang sangat keras. Hingga kini belum ada respon dari Goel, jelas ini merupakan kabar yang sangat mengejutkan baginya,” kata Ravita Hotzer, kuasa hukum Goel Ratzon.
Goel didakwa telah melakukan kekerasan seksual kepada 21 perempuan yang dianggapnya sebagai istri dan kepada 38 anak-anak pada 2010. Goel menganggap 38 anak-anak itu sebagai anaknya meski dia belum pernah menikah.
“Sebagian besar korban Goel adalah anak-anak di bawah umur, dan sebagian adalah anaknya sendiri,” demikian yang ditulis harian Haaretz.
Goel yang melihara janggut lebat serta tambuut panjang hanya terdiam ketika hakim membacakan hukuman kepada dirinya. Jaksa penuntut mengungkapkan, Goel menggambarkan dirinya sebagai seseorang yang mempunyai kekuatan magis yaitu bisa menyembuhkan atau menyakiti perempuan.
“Terdakwa memperlakukan perempuan itu sebagai propertinya dan bertugas untuk melayani kebutuhannya,” demikian dakwaan yang diajukan jaksa kepada Goel. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
-
Predator Seks Reynhard Sinaga Dipenjara Berapa Tahun? Kini Akan Dipulangkan ke Indonesia
-
Film 'Madina': Kemana Penyintas Kekerasan Seksual Berlari?
-
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123