Suara.com - Seorang warga negara Israel, Goel Ratzon dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun oleh pengadilan, Selasa (28/10/2014) atas tindakannya melakukan kekerasan seksual termasuk perkosaan kepada 59 perempuan.
Kuasa hukum Goel mengatakan, kliennya masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atau tidak atas hukuman yang dijatuhkan pengadilan tersebut. “Itu merupakan hukuman yang sangat keras. Hingga kini belum ada respon dari Goel, jelas ini merupakan kabar yang sangat mengejutkan baginya,” kata Ravita Hotzer, kuasa hukum Goel Ratzon.
Goel didakwa telah melakukan kekerasan seksual kepada 21 perempuan yang dianggapnya sebagai istri dan kepada 38 anak-anak pada 2010. Goel menganggap 38 anak-anak itu sebagai anaknya meski dia belum pernah menikah.
“Sebagian besar korban Goel adalah anak-anak di bawah umur, dan sebagian adalah anaknya sendiri,” demikian yang ditulis harian Haaretz.
Goel yang melihara janggut lebat serta tambuut panjang hanya terdiam ketika hakim membacakan hukuman kepada dirinya. Jaksa penuntut mengungkapkan, Goel menggambarkan dirinya sebagai seseorang yang mempunyai kekuatan magis yaitu bisa menyembuhkan atau menyakiti perempuan.
“Terdakwa memperlakukan perempuan itu sebagai propertinya dan bertugas untuk melayani kebutuhannya,” demikian dakwaan yang diajukan jaksa kepada Goel. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
-
Predator Seks Reynhard Sinaga Dipenjara Berapa Tahun? Kini Akan Dipulangkan ke Indonesia
-
Film 'Madina': Kemana Penyintas Kekerasan Seksual Berlari?
-
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran