Suara.com - Ketua Fraksi dan Ketua DPP Nasdem Victor Laiskodat menegaskan, seluruh ketua umum yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah mengetahui tindakan anggota fraksi untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR periode 2014-2019.
"Iya diizinkan lah, masak fraksi di DPR bersikap seperti ini belum dapat izin," kata Victor usai konferensi pers KIH yang ingin melakukan mosi tidak percaya di DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Lima fraksi yang tergabung Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura dan PPP, melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR 2014-2019. Namun, tidak jelas dasar hukumnya.
"Dasar hukumnya ya mosi tidak percaya," kata Politisi PKB Daniel Johan.
Dalihnya, mosi tidak percaya ini untuk mengembalikan prinsip demokrasi. Sebab, selama ini KIH menganggap pimpinan DPR saat ini tidak mengakomodir permintaan KIH di parlemen.
"Intinya kami tidak percaya sekarang. Kami tidak diberikan posisi dalam 16 AKD," tuturnya.
Lebih jauh, Johan menambahkan, akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) supaya pimpinan DPR dikembalikan seperti semula, lewat Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) dari Presiden.
"Kami ingin meminta presiden keluarkan Perppu untuk membatalkan UU MD3 yang sekarang dan dikembalikan ke UU sebelumnya yang menyebut pimpinan DPR ditentukan oleh hasil pileg," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini. [Bagus Santosa]
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK