Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Arief Wibowo mencatat sejumlah hal yang disesalkan selama kurang dari sebulan sejak pimpinan DPR dilantik.
Karenanya, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura dan PPP melakukan mosi tidak percaya.
"Sebulan dengan 3 rapat paripurna di DPR, kami menyesalkan pimpinan DPR dalam memimpin paripurna," kata Arief dalam konfrensi pers di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Catatannya, sambung Arief, saat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna. Selama paripurna berlangsung, kubu KIH tidak diakomodir dengan baik.
"Pimpinan tidak beri waktu interupsi kalau bukan dari KMP, kubu pimpinan. Itu pelanggaran Tata Tertib Pasal 31 ayat 1 huruf m," terangnya.
Kemudian, sambungnya, pimpinan rapat paripurna selama ini jauh dari norma dan etika yang baik dan demokratis.
Selanjutnya, tambah Arief, Pimpinan memaksakan penempatan anggota dalam jumlah komposisi keanggotaannya berbeda dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pengganti badan musyawarah yang berisi 46 orang anggota per komisi.
Pimpinan DPR, kata Arief, juga, melakukan keberpihakan dalam memimpin sidang kepada kelompok tertentu.
"Itu merupakan pelanggaran Tatib pasal 29 ayat 2," tegasnya.
"Berdasarkan hal tersebut di atas dan tidak adanya tanggapan atas surat tertanggal 28 Oktober dari pimpinan, maka sesungguhnya dan sesadar-sadarnya kami mengambil sikap mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR," tambah Arief.
Mereka pun langsung membentuk pimpinan DPR sementara. Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung dijadikan ketua. Sedangkan, Abdul Kadir Kading dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Dosi Iskandar dari Hanura dan Rio Patrice Capella dari NasDem sebagai Wakil Ketua. [Bagus Santosa]
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus