Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Arief Wibowo mencatat sejumlah hal yang disesalkan selama kurang dari sebulan sejak pimpinan DPR dilantik.
Karenanya, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura dan PPP melakukan mosi tidak percaya.
"Sebulan dengan 3 rapat paripurna di DPR, kami menyesalkan pimpinan DPR dalam memimpin paripurna," kata Arief dalam konfrensi pers di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Catatannya, sambung Arief, saat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna. Selama paripurna berlangsung, kubu KIH tidak diakomodir dengan baik.
"Pimpinan tidak beri waktu interupsi kalau bukan dari KMP, kubu pimpinan. Itu pelanggaran Tata Tertib Pasal 31 ayat 1 huruf m," terangnya.
Kemudian, sambungnya, pimpinan rapat paripurna selama ini jauh dari norma dan etika yang baik dan demokratis.
Selanjutnya, tambah Arief, Pimpinan memaksakan penempatan anggota dalam jumlah komposisi keanggotaannya berbeda dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pengganti badan musyawarah yang berisi 46 orang anggota per komisi.
Pimpinan DPR, kata Arief, juga, melakukan keberpihakan dalam memimpin sidang kepada kelompok tertentu.
"Itu merupakan pelanggaran Tatib pasal 29 ayat 2," tegasnya.
"Berdasarkan hal tersebut di atas dan tidak adanya tanggapan atas surat tertanggal 28 Oktober dari pimpinan, maka sesungguhnya dan sesadar-sadarnya kami mengambil sikap mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR," tambah Arief.
Mereka pun langsung membentuk pimpinan DPR sementara. Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung dijadikan ketua. Sedangkan, Abdul Kadir Kading dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Dosi Iskandar dari Hanura dan Rio Patrice Capella dari NasDem sebagai Wakil Ketua. [Bagus Santosa]
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK