Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah meminta supaya Pemerintah Jokowi-JK untuk tidak menghadiri undangan rapat atau kordinasi apapun dari Komisi dan alat kelengkapan dewan DPR RI. Sebab, menurutnya, Komisi dan alat kelengkapan dewan yang terbentuk saat ini ilegal.
"Hemat saya, Pemerintah Pak Jokowi untuk mengabaikan lebih dulu undang-undangan yang sifatnya kerjasama antara pemerintah dan DPR," kata Basarah di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, status pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang dipilih, hanya mewakili lima fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) saja, tanpa mengakomodir lima fraksi lain dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Dia juga menuding , pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR yang sudah terbentuk tidak sah.
"Menurut kami pembentukan alat kelengkapan dewan dan badan di DPR, karena sikapnya menabrak tatib, maka pembentukan itu adalah cacat hukum atau ilegal. Karena pembentukannya ilegal, maka produknya termasuk kebijakan yang diambil adalah ilegal," terang Basarah.
Menurut perspektifnya, hukum KIH, pembentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan tidak penuhi syarat dalam tata tertib pasal 251 ayat 1 dan ayat 4, dan pasal 284 tentang pengambilan keputusan fraksi.
KMP pun tetap membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan karena menganggap hal sudah kuorum dan sesuai aturan. Basarah pun memberikan tafsir berbeda.
"Begini, Pasal 251 itu jangan dibaca pas ayat 1-2-3, baca juga ayat 5. Dalam ayat itu disebutkan mengambil keputusan itu harus kuorum. Apakah kuorum itu? Separuh anggota dan setengah plus satu fraksi, itu kembali ke pasal 284, jangan dibaca separuh," terang Basarah.
"Kami merasa benar secara politik, dan KMP juga merasa benar secara politik. Tapi kalau bicara pijakan hukumnya, dua-duanya ekstrakonstitusional," tegasnya lagi. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi