Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah meminta supaya Pemerintah Jokowi-JK untuk tidak menghadiri undangan rapat atau kordinasi apapun dari Komisi dan alat kelengkapan dewan DPR RI. Sebab, menurutnya, Komisi dan alat kelengkapan dewan yang terbentuk saat ini ilegal.
"Hemat saya, Pemerintah Pak Jokowi untuk mengabaikan lebih dulu undang-undangan yang sifatnya kerjasama antara pemerintah dan DPR," kata Basarah di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, status pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang dipilih, hanya mewakili lima fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) saja, tanpa mengakomodir lima fraksi lain dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Dia juga menuding , pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR yang sudah terbentuk tidak sah.
"Menurut kami pembentukan alat kelengkapan dewan dan badan di DPR, karena sikapnya menabrak tatib, maka pembentukan itu adalah cacat hukum atau ilegal. Karena pembentukannya ilegal, maka produknya termasuk kebijakan yang diambil adalah ilegal," terang Basarah.
Menurut perspektifnya, hukum KIH, pembentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan tidak penuhi syarat dalam tata tertib pasal 251 ayat 1 dan ayat 4, dan pasal 284 tentang pengambilan keputusan fraksi.
KMP pun tetap membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan karena menganggap hal sudah kuorum dan sesuai aturan. Basarah pun memberikan tafsir berbeda.
"Begini, Pasal 251 itu jangan dibaca pas ayat 1-2-3, baca juga ayat 5. Dalam ayat itu disebutkan mengambil keputusan itu harus kuorum. Apakah kuorum itu? Separuh anggota dan setengah plus satu fraksi, itu kembali ke pasal 284, jangan dibaca separuh," terang Basarah.
"Kami merasa benar secara politik, dan KMP juga merasa benar secara politik. Tapi kalau bicara pijakan hukumnya, dua-duanya ekstrakonstitusional," tegasnya lagi. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?