Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah meminta supaya Pemerintah Jokowi-JK untuk tidak menghadiri undangan rapat atau kordinasi apapun dari Komisi dan alat kelengkapan dewan DPR RI. Sebab, menurutnya, Komisi dan alat kelengkapan dewan yang terbentuk saat ini ilegal.
"Hemat saya, Pemerintah Pak Jokowi untuk mengabaikan lebih dulu undang-undangan yang sifatnya kerjasama antara pemerintah dan DPR," kata Basarah di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, status pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang dipilih, hanya mewakili lima fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) saja, tanpa mengakomodir lima fraksi lain dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Dia juga menuding , pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR yang sudah terbentuk tidak sah.
"Menurut kami pembentukan alat kelengkapan dewan dan badan di DPR, karena sikapnya menabrak tatib, maka pembentukan itu adalah cacat hukum atau ilegal. Karena pembentukannya ilegal, maka produknya termasuk kebijakan yang diambil adalah ilegal," terang Basarah.
Menurut perspektifnya, hukum KIH, pembentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan tidak penuhi syarat dalam tata tertib pasal 251 ayat 1 dan ayat 4, dan pasal 284 tentang pengambilan keputusan fraksi.
KMP pun tetap membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan karena menganggap hal sudah kuorum dan sesuai aturan. Basarah pun memberikan tafsir berbeda.
"Begini, Pasal 251 itu jangan dibaca pas ayat 1-2-3, baca juga ayat 5. Dalam ayat itu disebutkan mengambil keputusan itu harus kuorum. Apakah kuorum itu? Separuh anggota dan setengah plus satu fraksi, itu kembali ke pasal 284, jangan dibaca separuh," terang Basarah.
"Kami merasa benar secara politik, dan KMP juga merasa benar secara politik. Tapi kalau bicara pijakan hukumnya, dua-duanya ekstrakonstitusional," tegasnya lagi. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029