Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah meminta supaya Pemerintah Jokowi-JK untuk tidak menghadiri undangan rapat atau kordinasi apapun dari Komisi dan alat kelengkapan dewan DPR RI. Sebab, menurutnya, Komisi dan alat kelengkapan dewan yang terbentuk saat ini ilegal.
"Hemat saya, Pemerintah Pak Jokowi untuk mengabaikan lebih dulu undang-undangan yang sifatnya kerjasama antara pemerintah dan DPR," kata Basarah di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, status pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang dipilih, hanya mewakili lima fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) saja, tanpa mengakomodir lima fraksi lain dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Dia juga menuding , pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR yang sudah terbentuk tidak sah.
"Menurut kami pembentukan alat kelengkapan dewan dan badan di DPR, karena sikapnya menabrak tatib, maka pembentukan itu adalah cacat hukum atau ilegal. Karena pembentukannya ilegal, maka produknya termasuk kebijakan yang diambil adalah ilegal," terang Basarah.
Menurut perspektifnya, hukum KIH, pembentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan tidak penuhi syarat dalam tata tertib pasal 251 ayat 1 dan ayat 4, dan pasal 284 tentang pengambilan keputusan fraksi.
KMP pun tetap membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan karena menganggap hal sudah kuorum dan sesuai aturan. Basarah pun memberikan tafsir berbeda.
"Begini, Pasal 251 itu jangan dibaca pas ayat 1-2-3, baca juga ayat 5. Dalam ayat itu disebutkan mengambil keputusan itu harus kuorum. Apakah kuorum itu? Separuh anggota dan setengah plus satu fraksi, itu kembali ke pasal 284, jangan dibaca separuh," terang Basarah.
"Kami merasa benar secara politik, dan KMP juga merasa benar secara politik. Tapi kalau bicara pijakan hukumnya, dua-duanya ekstrakonstitusional," tegasnya lagi. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara