Suara.com - Aksi keluyuran terpidana korupsi mantan wali kota Bekasi Moctar Muhammad dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung ke Jakarta Selatan terus menuai kecaman keras dari penegak hukum dan pegiat Anti Korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busro Muqoddas menyarankan agar Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Yasonna Hamongan Laoly mengevaluasi disatukannya para koruptor, di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Saatnya juga evaluasi penyatuan penjahat korupsi Itu di LP Sukamiskin,"kata Busyro ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (30/10/2014).
Sementara itu mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin justru berpandangan lain.
Amir, menilai tidak ada yang salah dengan dikumpulkannya narapidana kasus korupsi disatu Lembaga Pemasyarakatan.
"Tidak ada yang salah," kata Amir Syamsudin saat membuka legal ekspo di kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Amir jusrtu menilai disatukannya para narapidana kasus korupsi, akan mempermudah petugas LP untuk membinanya.
"Ya untuk lebih mudah, sebetulnya kan bagus juga lebih mudah mengadminstrasikan, memanage, membina mereka,"jelasnya.
Seperti diketahui, mantan Wali Kota Bekasi non-aktif, Mochtar Muhammad, terpidana kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga terkait perkara suap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar.
Dia di vonis penjara selama 6 tahun, denda Rp 300 juta, dan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 639 juta.
Namun Mochtar Muhamad terlihat "berkeliaran" dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Senin (27/10/2014) lalu ke Wilayah Jakarta Selatan disekitar jalan Ampera Raya (Nikolaus Tolen)
Berita Terkait
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
KPK Disindir Satire Soal Yaqut, Begini Respons Resminya
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia