Suara.com - Aksi keluyuran terpidana korupsi mantan wali kota Bekasi Moctar Muhammad dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung ke Jakarta Selatan terus menuai kecaman keras dari penegak hukum dan pegiat Anti Korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busro Muqoddas menyarankan agar Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Yasonna Hamongan Laoly mengevaluasi disatukannya para koruptor, di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Saatnya juga evaluasi penyatuan penjahat korupsi Itu di LP Sukamiskin,"kata Busyro ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (30/10/2014).
Sementara itu mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin justru berpandangan lain.
Amir, menilai tidak ada yang salah dengan dikumpulkannya narapidana kasus korupsi disatu Lembaga Pemasyarakatan.
"Tidak ada yang salah," kata Amir Syamsudin saat membuka legal ekspo di kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Amir jusrtu menilai disatukannya para narapidana kasus korupsi, akan mempermudah petugas LP untuk membinanya.
"Ya untuk lebih mudah, sebetulnya kan bagus juga lebih mudah mengadminstrasikan, memanage, membina mereka,"jelasnya.
Seperti diketahui, mantan Wali Kota Bekasi non-aktif, Mochtar Muhammad, terpidana kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga terkait perkara suap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar.
Dia di vonis penjara selama 6 tahun, denda Rp 300 juta, dan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 639 juta.
Namun Mochtar Muhamad terlihat "berkeliaran" dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Senin (27/10/2014) lalu ke Wilayah Jakarta Selatan disekitar jalan Ampera Raya (Nikolaus Tolen)
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar