Suara.com - Politisi PPP Ahmad Yani merasa dijegal untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (2/11/2014) dini hari.
"Jelas dong (merasa dijegal)," tegas Yani sembari meninggalkan arena muktamar, sesaat setelah sidang muktamar menetapkan Djan Faridz sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2014-2019.
Yani mengatakan, penetapan Djan Faridz sebagai ketua umum adalah sebuah skenario. Dia menilai Muktamar PPP di Jakarta lebih buruk dari Muktamar Surabaya.
"Ini lebih buruk dari Surabaya, tidak demokratis. Nanti kita lihat saja apakah ketua umum baru bisa lebih baik ke depan atau bagaimana," kata Yani.
Yani sendiri awalnya ingin berkompetisi sebagai ketua umum melalui voting. Yani mengklaim memiliki dukungan 2/3 suara di DPC PPP. Tetapi secara tiba-tiba pimpinan sidang muktamar menetapkan Djan Faridz sebagai calon tunggal dan mengajak pendukung Djan Faridz untuk bershalawat.
Sejumlah DPC pendukung Yani terlihat tidak terima dan meneriakkan nama Yani berulang kali. Namun, suara mereka diacuhkan.
Pimpinan sidang tetap memutuskan Djan Faridz sebagai calon tunggal dan terpilih sebagai Ketua Umum PPP yang baru secara aklamasi.
Sebelumnya, Djan Faridz sebenarnya telah ditetapkan pimpinan sidang, terpilih secara aklamasi pada hari pertama muktamar, Kamis (30/10/2014). Namun, ini ditentang sejumlah peserta muktamar yang ditengarai pendukung Yani. Akhirnya diputuskan bahwa mekanisme pemilihan ketua umum akan ditentukan berdasarkan hasil pembahasan tata tertib. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman