Suara.com - Tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Muhamad Arsyad, akhirnya dapat kembali ke rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan penahanannya.
Arsyad diantar empat orang penyidik dari Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB dengan membawa surat penangguhan penahanan.
“Tadi jam 07.30 WIB diantar sama empat orang penyidik,” ujar Juru Bicara Keluarga Arsyad, Fahrur Rohman, kepada suara.com, Senin (3/11/2014).
Usai dilakukan penangguhan penahanan, lanjut Rohman, Arsyad dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Untuk mensyukuri kepulangan Arsyad, Fahrur Rohman juga menyatakan, pihak keluarga juga akan menggelar syukuran.
“Nanti habis Zuhur ada syukuran di mushala. kita undang tetangga-tetangga aja,” tambah Rohman.
Seperti diberitakan sebelumnya, orangtua Muhammad Arsyad datang ke Istana Presiden dana menemui Presiden Jokowi pada Sabtu (1/11/2014). Ia meminta Presiden Jokowi untuk memaafkan penghinaan yang dilakukan anaknya itu.
Dalam kesempatan itu Presiden juga menyatakan akan meminta pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan terhadap Arsyad.
Berita Terkait
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili