Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Achmad Basarah membantah pernyataan pimpinan DPR, Fadli Zon, yang beranggapan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri tidak menyetujui pembentukan DPR tandingan.
Menurut Basarah, PDIP sudah melaporkan pembentukan DPR tandingan ini kepada Megawati. Bahkan, seluruh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yaitu PKB, Hanura, Nasdem dan PPP, menurutnya juga sudah menyampaikan kepada Ketua Umum masing-masing.
"Kami sudah laporkan. Mereka (para Ketua Umum) juga mau dan menginginkan supaya bergerak ke tengah, dan kesampingkan dulu kepentingan kelompok," katanya di DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Basarah mengatakan, Megawati sendiri prihatin dengan konflik yang terjadi di DPR. Sang Ketua Umum menurutnya juga meminta agar fraksi-fraksi KIH melaksanakan fungsi anggota dewan, serta bisa mengambil prakarsa dan solusi dalam melaksanakan fungsi dewan tanpa harus bertentangan dengan perundang-undangan.
"Bu Megawati meminta (kami) melaksanakan fungsi dewan sebagaimana diatur perundang-undangan. Lalu, kalau ada hak yang diamputasi, harus mengambil langkah politik," ujarnya.
Basarah menolak penetapan pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan yang dilakukan oleh KIH disebut sebagai DPR tandingan. Hal ini menurutnya justru dilakukan supaya Koalisi Merah Putih (KMP) terutama pimpinan DPR-nya tidak semena-mena.
"Karena mereka itu perwakilan rakyat, bukan perwakilan fraksi Koalisi Merah Putih," tandas Basarah. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi