Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dijadwalkan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III pada dua pekan ke depan.
RDP ini dilakukan membahas soal surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasona H Laoly untuk kisruh internal PPP.
"Dua pekan depan. Kita fokus kepada surat PPP yang diduga melanggar UU parpol. Komisi III akan mengambil kesimpulan bahwa menteri telah melampaui kewenangannya," kata Politisi Golkar Bambang Susatyo di DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Politisi Gerindra Martin Hutabarat menambahkan, RDP ini sekaligus untuk memperkenalkan anggota Komisi III dengan jajaran Kemenkum HAM yang baru.
"Agendanya kita undang Menkum HAM dengan Kanwil. Komisi III memperkenalkan diri dengan jajaran kementerian baru," kata Martin.
Mengenai isi RDP ini, Martin menerangkan nantinya akan sejalan dengan situasi rapat. Salah satu yang dibahas adalah terkait SK Menkum HAM soal kisruh internal PPP tadi. Di mana Menkum HAM menerbitkan SK tersebut saat satu hari baru dilantik.
"Kan nanti akan banyak tanya jawab salah satu wajar kalau ditanya mendengarkan bagaimana pendapat dan penjelasan," papar Martin.
Bukan tidak mungkin, sambung Martin, nantinya Komisi III mengeluarkan usulan untuk penggantian Yasona bila terbukti melakukan kesalahan atas penerbitan SK ini.
"DPR bisa memberikan usul tinggal presiden terima atau enggak. Bisa minta merubah kebijakannya dan ganti menteri," tutur Martin.
Berita Terkait
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
-
Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
-
Ultimatum Keras Megawati di Bali: Ribuan Kader PDIP Diperintahkan Menang Tanpa 'Main Duit'
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
Terkini
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar