Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dijadwalkan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III pada dua pekan ke depan.
RDP ini dilakukan membahas soal surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasona H Laoly untuk kisruh internal PPP.
"Dua pekan depan. Kita fokus kepada surat PPP yang diduga melanggar UU parpol. Komisi III akan mengambil kesimpulan bahwa menteri telah melampaui kewenangannya," kata Politisi Golkar Bambang Susatyo di DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Politisi Gerindra Martin Hutabarat menambahkan, RDP ini sekaligus untuk memperkenalkan anggota Komisi III dengan jajaran Kemenkum HAM yang baru.
"Agendanya kita undang Menkum HAM dengan Kanwil. Komisi III memperkenalkan diri dengan jajaran kementerian baru," kata Martin.
Mengenai isi RDP ini, Martin menerangkan nantinya akan sejalan dengan situasi rapat. Salah satu yang dibahas adalah terkait SK Menkum HAM soal kisruh internal PPP tadi. Di mana Menkum HAM menerbitkan SK tersebut saat satu hari baru dilantik.
"Kan nanti akan banyak tanya jawab salah satu wajar kalau ditanya mendengarkan bagaimana pendapat dan penjelasan," papar Martin.
Bukan tidak mungkin, sambung Martin, nantinya Komisi III mengeluarkan usulan untuk penggantian Yasona bila terbukti melakukan kesalahan atas penerbitan SK ini.
"DPR bisa memberikan usul tinggal presiden terima atau enggak. Bisa minta merubah kebijakannya dan ganti menteri," tutur Martin.
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI