Suara.com - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan kubu Djan Faridz tidak dapat menghentikan agenda kerja Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuzy.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskura di Kendari, Minggu (9/11/2014), mengatakan putusan PTUN tidak serta merta berlaku seketika karena baru merupakan putusan sela.
"Putusan PTUN belum berkekuatan hukum tetap sehingga jajaran pengurus partai di berbagai tingkatan tidak dapat dilarang untuk menjalankan agenda kerja partai," kata Amir saat menghadiri rapat konsolidasi pengurus PPP Sultra.
PPP memandang putusan PTUN tidak dapat melampaui kewenangan keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang telah melegitimasi PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya.
"Bukan tidak tunduk pada proses hukum tetapi kepengurusan hasil Muktamar VIII di Surabaya sebagai organisasi yang telah mendapat pengakuan dari negara," katanya.
Karena itu, dia mengimbau jajaran pengurus dan kader PPP untuk memegang teguh komitmen mengabdi kepada negara kesatuan dan rakyat.
Muktamar PPP yang digelar di Surabaya 15 Oktober 2014 sah berdasarkan AD/ART partai sehingga jangan terprovokasi dengan berbagai upaya yang bermaksud memecah belah keutuhan organisasi.
"Terhadap muktamar yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu tidak perlu dirisaukan karena tidak penting bagi kemajuan partai," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta