Suara.com - Guru Besar Psikologi Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatulah Jakarta, Achmad Mubarok, mengatakan pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa WNI penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah boleh mengosongkan kolom agama dalam e-KTP, sudah akomodatif.
"Jangan terlalu dibesar-besarkan," kata Mubarok kepada suara.com, Rabu (12/11/2014).
Mubarok menilai respon publik selama ini terhadap pernyataan Mendagri terlalu heboh. Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, itu terjadi karena memang agama merupakan masalah yang sensitif bagi mayoritas masyarakat Indonesia.
Mubarok mengatakan sesungguhnya tidak ada masalah kalau penganut kebatinan tidak mau menuliskan agama di kolom agama dalam KTP.
"Tapi itu potensial akan dimanfaatkan kelompok HAM internasional untuk langkah langkah lebih jauh," kata Mubarok.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aturan yang mengharuskan pengisian agama telah membuat banyak orang yang menganut kepercayaan di luar enam agama yang diakui pemerintah, tidak mendapatkan e-KTP.
"Tidak ada masalah, namun yang punya agama ya masuk aja. Karena banyak orang yang punya keyakinan, tapi tidak bisa mendapatkan KTP, itu kita serahkan kepada Menteri Agama, tapi yang punya agama masukkan saja," kata Tjahjo.
Alasan pemerintah ingin mengeluarkan kebijakan itu, antara lain karena tidak ingin ikut campur terhadap WNI yang memiliki keyakinan masing-masing sepanjang tidak menyesatkan dan mengganggu ketertiban umum.
Terkait dengan proyek e-KTP, Tjahjo mengatakan akan tetap dilanjutkan karena sebelumnya sudah berjalan.
"Kita ingin melanjutkan sisa 4,8 juta yang belum selesai, namun dengan perbaikan karena ada saran dari KPK," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan