Suara.com - Rencana pelarangan peredaran sepeda motor di jalan protokol Ibu Kota Jakarta menuai pro kontra di tengah masyarakat. Rencana yang bertujuan untuk mengurai kemacetan tersebut akan dites dulu mulai Desember 2014 di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH. Thamrin.
Sebagian masyarakat setuju dengan kebijakan tersebut asalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin ketersediaan fasilitas angkutan massal yang baik dan teratur terlebih dulu.
"Kami sih setuju aja, tapi transportasinya yang digunakan (pengganti motor) juga harus nyaman," kata warga Jakarta Barat, Barry Asdi, kepada suara.com, Kamis (13/11/2014).
Barry mengatakan masyarakat Jakarta sudah pasti akan memilih angkutan massal, asalkan nyaman, aman, dan tarifnya terjangkau. Nyaman berarti jumlah armadanya banyak sehingga penumpang tidak berdesak-desakan seperti 'ikan sarden' seperti sekarang.
"Kalau ada yang nyaman, murah kenapa mesti pake kendaraan pribadi yang bikin capek, ye kan," kata Berry.
Senada dengan Barry, Ruhaedi Kurniawan, juga akan mendukung peraturan itu walaupun sesungguhnya masih berat hati. Ia berat hati karena pemerintah bukannya menyediakan fasilitas angkutan massal yang memadai dulu, tapi malah akan membatasi sepeda motor.
"Menurut gue sih kagak efektif karena transportasinya juga kan belum mendukung (kecuali kalau sudah mendukung). Kami terganggu banget sebenarnya, tapi kalau memang itu peraturan pemerintah ya apa boleh buat. Gue sih hanya mengikuti peraturan yang berlaku," kata Ruhaedi.
Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengatakan sebagai kompensasi pembatasan sepeda motor, terutama selama uji coba Desember nanti, ada beberapa solusi yang diberikan kepada masyarakat.
Pertama, dengan menyediakan lima bus tingkat Jakarta City Tour secara cuma-cuma. Tiap bus berkapasitas 60 orang. Jam operasinya pukul 05.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
Selain angkutan umum gratis, Pemerintah Jakarta juga menawarkan lahan parkir alternatif, di antaranya di tempat parkir milik Carrefour Duta Merlin, IRTI Monas, dan gedung Sarinah. Jadi, pengguna sepeda motor bisa menitipkan kendaraan di sana sebelum beralih ke angkutan umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua