Suara.com - Rencana pelarangan peredaran sepeda motor di jalan protokol Ibu Kota Jakarta menuai pro kontra di tengah masyarakat. Rencana yang bertujuan untuk mengurai kemacetan tersebut akan dites dulu mulai Desember 2014 di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH. Thamrin.
Sebagian masyarakat setuju dengan kebijakan tersebut asalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin ketersediaan fasilitas angkutan massal yang baik dan teratur terlebih dulu.
"Kami sih setuju aja, tapi transportasinya yang digunakan (pengganti motor) juga harus nyaman," kata warga Jakarta Barat, Barry Asdi, kepada suara.com, Kamis (13/11/2014).
Barry mengatakan masyarakat Jakarta sudah pasti akan memilih angkutan massal, asalkan nyaman, aman, dan tarifnya terjangkau. Nyaman berarti jumlah armadanya banyak sehingga penumpang tidak berdesak-desakan seperti 'ikan sarden' seperti sekarang.
"Kalau ada yang nyaman, murah kenapa mesti pake kendaraan pribadi yang bikin capek, ye kan," kata Berry.
Senada dengan Barry, Ruhaedi Kurniawan, juga akan mendukung peraturan itu walaupun sesungguhnya masih berat hati. Ia berat hati karena pemerintah bukannya menyediakan fasilitas angkutan massal yang memadai dulu, tapi malah akan membatasi sepeda motor.
"Menurut gue sih kagak efektif karena transportasinya juga kan belum mendukung (kecuali kalau sudah mendukung). Kami terganggu banget sebenarnya, tapi kalau memang itu peraturan pemerintah ya apa boleh buat. Gue sih hanya mengikuti peraturan yang berlaku," kata Ruhaedi.
Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengatakan sebagai kompensasi pembatasan sepeda motor, terutama selama uji coba Desember nanti, ada beberapa solusi yang diberikan kepada masyarakat.
Pertama, dengan menyediakan lima bus tingkat Jakarta City Tour secara cuma-cuma. Tiap bus berkapasitas 60 orang. Jam operasinya pukul 05.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
Selain angkutan umum gratis, Pemerintah Jakarta juga menawarkan lahan parkir alternatif, di antaranya di tempat parkir milik Carrefour Duta Merlin, IRTI Monas, dan gedung Sarinah. Jadi, pengguna sepeda motor bisa menitipkan kendaraan di sana sebelum beralih ke angkutan umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik