Suara.com - Sebanyak 121 anggota DPR dan DPRD dari PDI Perjuangan terancam diganti atau pergantian antar waktu. Alasannya, mereka diduga melakukan kecurangan yaitu mengalihkan suara di pemilu legislatif 2014 lalu.
Salah satu anggota DPR yang masuk daftar PAW adalah Honing Sani. Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu menolak dan menggugat DPP PDI Perjuangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Honing menegaskan bahwa yang menetapkannya menjadi pemenang adalah Komisi Pemilihan Umum.
Pengacara Honing, Petrus Bala Pattyona, menilai tindakan PDI Perjuangan terhadap 121 anggota DPR dan DPRD aneh.
"Kan yang menetapkan caleg terpilih itu KPU," kata Petrus kepada suara.com, Minggu (16/11/2014).
Petrus menambahkan forum keberatan terhadap caleg terpilih adalah di Mahkamah Konstitusi, bukan di mahkamah partai sebagaimana yang terjadi sekarang.
"Mahkamah Partai itu siasat untuk menggantikan orang yang dianggap "tidak loyal" ke partai," kata Petrus.
Petrus menyebut tindakan DPP PDI Perjuangan sebagai modus.
"Ini sudah jadi modus, di PDI Perjuangan sekarang," kata Petrus. "Ini tipu daya."
Petrus menganggap DPP PDI Perjuangan telah menggunakan standar ganda. Menurut dia, kalau kasus pencurian suara dibesar-besarkan, sementara dalam kasus korupsi justru sebaliknya, dilindungi.
Petrus menyebut ada politisi PDI Perjuangan yang telah menjadi tersangka, tapi justru diusulkan untuk dilantik, kemudian ada politisi yang sudah berkali-kali diperiksa KPK, namun DPP tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap yang bersangkutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?