Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, diminta menindak truk bertonase besar karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami prihatin banyak truk mengangkut melebihi tonase melintasi jalan kabupaten dibiarkan tanpa ditindak tegas oleh aparat pemerintah daerah," kata Suherman, warga Kabupaten Lebak, Minggu (23/11/2014).
Ia mengatakan, saat ini banyak truk bertonase besar mengangkut material untuk pembangunan pabrik semen PT Gama Group di Kecamatan Bayah. Para sopir truk dari Jakarta mengangkut material bangunan melintas jalan Malingping-Gunungkencana-Rangkasbitung.
Semestinya, aparat pemerintah daerah menindak tegas sopir truk bertonase besar yang mengangkut material megaproyek pembangunan pabrik semen PT Gama Group. Sebab, sopir itu jelas-jelas melanggar aturan UU No 22 tahun 2009.
"Kami berharap sopir truk itu ditilang karena bisa menimbulkan kerusakan jalan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Babay Imroni mengatakan pihaknya berjanji akan menindak tegas kendaraan truk yang bertonase besar melintas di daerah itu.
"Kalau jalan kabupaten itu dilintasi di atas 15 ton kemungkinan kondisi jalan kembali rusak," kata Babay.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?