Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, diminta menindak truk bertonase besar karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami prihatin banyak truk mengangkut melebihi tonase melintasi jalan kabupaten dibiarkan tanpa ditindak tegas oleh aparat pemerintah daerah," kata Suherman, warga Kabupaten Lebak, Minggu (23/11/2014).
Ia mengatakan, saat ini banyak truk bertonase besar mengangkut material untuk pembangunan pabrik semen PT Gama Group di Kecamatan Bayah. Para sopir truk dari Jakarta mengangkut material bangunan melintas jalan Malingping-Gunungkencana-Rangkasbitung.
Semestinya, aparat pemerintah daerah menindak tegas sopir truk bertonase besar yang mengangkut material megaproyek pembangunan pabrik semen PT Gama Group. Sebab, sopir itu jelas-jelas melanggar aturan UU No 22 tahun 2009.
"Kami berharap sopir truk itu ditilang karena bisa menimbulkan kerusakan jalan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Babay Imroni mengatakan pihaknya berjanji akan menindak tegas kendaraan truk yang bertonase besar melintas di daerah itu.
"Kalau jalan kabupaten itu dilintasi di atas 15 ton kemungkinan kondisi jalan kembali rusak," kata Babay.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh