Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, diminta menindak truk bertonase besar karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami prihatin banyak truk mengangkut melebihi tonase melintasi jalan kabupaten dibiarkan tanpa ditindak tegas oleh aparat pemerintah daerah," kata Suherman, warga Kabupaten Lebak, Minggu (23/11/2014).
Ia mengatakan, saat ini banyak truk bertonase besar mengangkut material untuk pembangunan pabrik semen PT Gama Group di Kecamatan Bayah. Para sopir truk dari Jakarta mengangkut material bangunan melintas jalan Malingping-Gunungkencana-Rangkasbitung.
Semestinya, aparat pemerintah daerah menindak tegas sopir truk bertonase besar yang mengangkut material megaproyek pembangunan pabrik semen PT Gama Group. Sebab, sopir itu jelas-jelas melanggar aturan UU No 22 tahun 2009.
"Kami berharap sopir truk itu ditilang karena bisa menimbulkan kerusakan jalan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Babay Imroni mengatakan pihaknya berjanji akan menindak tegas kendaraan truk yang bertonase besar melintas di daerah itu.
"Kalau jalan kabupaten itu dilintasi di atas 15 ton kemungkinan kondisi jalan kembali rusak," kata Babay.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM