Marwan Jafar. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar mengatakan desa saatnya harus menjadi punggung ekonomi Indonesia karena selama ini pertumbuhan ekonomi 70 persen hanya terpusat di kota-kota.
"Dibentuknya kementerian desa ini adalah momentum kebangkitan desa sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo," kata Marwan saat memberikan bantuan sosial Rp4,4 miliar di kantor Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Minggu (22/11/2014). Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Donggala, dan para camat serta kepala desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, kata Marwan, akan menggenjot pembangunan dan pemberdayaan 73 ribu desa di Indonesia.
"Daerah tertinggal seperti Donggala ini tentu jadi prioritas bersama dengan daerah tertinggal yang lain," ujarnya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal adalah kementerian baru, nomenklatur baru. Penggabungan dari tiga kementerian secara parsial. Kementerian ini sedang berkonsolidasi.
Ditambahkan, nanti akan ada Perpres baru, meski sudah ada Perpres 163 yang lama. Perpres baru ini akan mengatur kementerian desa secara utuh.
"Seharusnya 10 persen dari total APBN usulannya. Kalau sukses, maka desa akan dapat Rp200 triliun. Sekarang yang disepakati 10 persen dari transfer daerah. Rp700 triliun, jadi sekitar Rp70 triliun," katanya.
"Dibentuknya kementerian desa ini adalah momentum kebangkitan desa sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo," kata Marwan saat memberikan bantuan sosial Rp4,4 miliar di kantor Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Minggu (22/11/2014). Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Donggala, dan para camat serta kepala desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, kata Marwan, akan menggenjot pembangunan dan pemberdayaan 73 ribu desa di Indonesia.
"Daerah tertinggal seperti Donggala ini tentu jadi prioritas bersama dengan daerah tertinggal yang lain," ujarnya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal adalah kementerian baru, nomenklatur baru. Penggabungan dari tiga kementerian secara parsial. Kementerian ini sedang berkonsolidasi.
Ditambahkan, nanti akan ada Perpres baru, meski sudah ada Perpres 163 yang lama. Perpres baru ini akan mengatur kementerian desa secara utuh.
"Seharusnya 10 persen dari total APBN usulannya. Kalau sukses, maka desa akan dapat Rp200 triliun. Sekarang yang disepakati 10 persen dari transfer daerah. Rp700 triliun, jadi sekitar Rp70 triliun," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
Terkini
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat