Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) akan segera melayangkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yasonna Laoly terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir.
"Kami akan melayangkan somasi kepada presiden Jokowi dan Menkumham terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Pollycarpus," ujar Koordinator KASUM, Febi Yonesta dalam konferensi pers di Gedung Lembaga Bantuan Hukum Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Somasi ini, menurut Febi, bertujuan untuk mendesak presiden dan Menkumham mencabut kembali SK Menteri Nomor W11.PK.01.05.06.0028 Tahun 2014 tertanggal 13 November 2014, karena dinilai bertentangan dengan unsur pemidanaan.
Febi yang juga menjabat sebagai Direktur LBH ini menambahkan pihaknya menilai pembebasan bersyarat tersebut telah menyakiti rasa keadilan masyarakat dan meresahkan kehidupan publik lantaran tidak terselesaikannya kasus pelanggaran berat hak asasi manusia.
"Pembebasan bersyarat tersebut tentu menyakiti rasa keadilan masyarakat dan mengganggu kepentingan publik. Dan juga dalam keputusan MA disebutkan bahwa perbuatan Pollycarpus merupakan hal yang keji dan memalukan," jelasnya.
Seperti diketahui, Pollycarpus yang merupakan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dibebaskan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui SK Menteri Nomor W11.PK.01.05.06.0028 Tahun 2014 tanggal 13 November 2014. Pollycrapus telah menghirup udara bebas sejak 28 November lalu.
Berita Terkait
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
-
20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir
-
Komisioner Komnas HAM
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?