Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) akan segera melayangkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yasonna Laoly terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir.
"Kami akan melayangkan somasi kepada presiden Jokowi dan Menkumham terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Pollycarpus," ujar Koordinator KASUM, Febi Yonesta dalam konferensi pers di Gedung Lembaga Bantuan Hukum Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Somasi ini, menurut Febi, bertujuan untuk mendesak presiden dan Menkumham mencabut kembali SK Menteri Nomor W11.PK.01.05.06.0028 Tahun 2014 tertanggal 13 November 2014, karena dinilai bertentangan dengan unsur pemidanaan.
Febi yang juga menjabat sebagai Direktur LBH ini menambahkan pihaknya menilai pembebasan bersyarat tersebut telah menyakiti rasa keadilan masyarakat dan meresahkan kehidupan publik lantaran tidak terselesaikannya kasus pelanggaran berat hak asasi manusia.
"Pembebasan bersyarat tersebut tentu menyakiti rasa keadilan masyarakat dan mengganggu kepentingan publik. Dan juga dalam keputusan MA disebutkan bahwa perbuatan Pollycarpus merupakan hal yang keji dan memalukan," jelasnya.
Seperti diketahui, Pollycarpus yang merupakan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dibebaskan bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui SK Menteri Nomor W11.PK.01.05.06.0028 Tahun 2014 tanggal 13 November 2014. Pollycrapus telah menghirup udara bebas sejak 28 November lalu.
Berita Terkait
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
-
20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir
-
Komisioner Komnas HAM
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?