Suara.com - Seorang perempuan warga Amerika Serikat (AS) yang dipidana karena telah memasak tubuh seorang lelaki tetangganya seusai menjerat leher dan memotong tubuh korban, akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Hakim di Pengadilan Wilayah Volusia membacakan vonis itu pada Jumat (5/12/2014) waktu setempat. Angela Stoldt, nama perempuan sadis berusia 42 tahun itu, dinyatakan bersalah melakukan tindak pembunuhan (berencana) tingkat pertama.
Sebagaimana dikutip News.com.au, menurut pihak berwenang, Stoldt coba "mengkremasi" tubuh korbannya, James Sheaffer (36 tahun), pada April 2013 lalu. Dia melakukannya dengan memasukkan beberapa bagian tubuh korban ke dalam oven, selain menaruh beberapa lainnya dalam pot di atas kompor.
Namun upaya "kremasi"-nya itu ternyata gagal. Stoldt lalu mengumpulkan lagi potongan-potongan tubuh korbannya tersebut ke dalam sebuah kantong, serta lantas membuangnya begitu saja ke tong sampah.
Berdasarkan keterangan pihak berwenang pula, Stoldt diketahui sebelumnya memanfaatkan Sheaffer untuk memperoleh uang, meski hubungan keduanya tak melibatkan seks kendati cukup akrab. Penyidik kasusnya juga memastikan uang menjadi motif pembunuhan yang dilakukan Stoldt.
Menurut pemberitaan di Daytona Beach News-Journal pula, Stoldt sempat mengaku bahwa dia terpaksa membunuh Sheaffer untuk membela diri. [News]
Berita Terkait
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Hukuman Vadel Badjideh Dibandingkan dengan Pembunuh Bocah di Kaltim
-
Motif Utang Ratusan Juta di Balik Insiden Berdarah Lansia Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini