Suara.com - Seorang perempuan warga Amerika Serikat (AS) yang dipidana karena telah memasak tubuh seorang lelaki tetangganya seusai menjerat leher dan memotong tubuh korban, akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Hakim di Pengadilan Wilayah Volusia membacakan vonis itu pada Jumat (5/12/2014) waktu setempat. Angela Stoldt, nama perempuan sadis berusia 42 tahun itu, dinyatakan bersalah melakukan tindak pembunuhan (berencana) tingkat pertama.
Sebagaimana dikutip News.com.au, menurut pihak berwenang, Stoldt coba "mengkremasi" tubuh korbannya, James Sheaffer (36 tahun), pada April 2013 lalu. Dia melakukannya dengan memasukkan beberapa bagian tubuh korban ke dalam oven, selain menaruh beberapa lainnya dalam pot di atas kompor.
Namun upaya "kremasi"-nya itu ternyata gagal. Stoldt lalu mengumpulkan lagi potongan-potongan tubuh korbannya tersebut ke dalam sebuah kantong, serta lantas membuangnya begitu saja ke tong sampah.
Berdasarkan keterangan pihak berwenang pula, Stoldt diketahui sebelumnya memanfaatkan Sheaffer untuk memperoleh uang, meski hubungan keduanya tak melibatkan seks kendati cukup akrab. Penyidik kasusnya juga memastikan uang menjadi motif pembunuhan yang dilakukan Stoldt.
Menurut pemberitaan di Daytona Beach News-Journal pula, Stoldt sempat mengaku bahwa dia terpaksa membunuh Sheaffer untuk membela diri. [News]
Berita Terkait
-
Wanita di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Tak Hanya Melania, Anak Kelima Donald Trump Juga Hendak Dibunuh
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga