Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pengesahan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX yang diajukan kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono.
"Saran saya, Menkumham harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik kubu Ical (Aburizal Bakrie, Red) maupun kubu Agung," kata Yusril dalam kicauannya di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin (8/12/2014).
Menurut Yusril, Menkumham harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.
"Menkumham harus menjauhkan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan partai," kata politikus yang juga pernah menjabat sebagai menteri hukum dan HAM itu.
Yusril mengatakan kalau ada dua kubu dalam kepengurusan hasil munas yang berbeda, itu berarti ada konflik internal dalam partai, dan konflik internal harus diselesaikan oleh mekanisme internal partai melalui mahkamah partai yang dibentuk oleh partai itu sendiri.
"Kalau selesai oleh mahkamah partai, Menkumham bisa sahkan. Kalau tak selesai, Menkumham harus tunggu putusan inkracht pengadilan, mana pengurus yang sah, baru disahkan," katanya.
Menurut Yusril, yang jadi masalah adalah siapa yang memimpin partai selama konflik internal belum selesai sementara pengurus baru belum disahkan. Sebab, tidak mungkin kepemimpinan partai menjadi vakum karena pengurus baru belum disahkan Menkumham.
"Partai kan harus jalan terus dan harus ambil keputusan yang berimplikasi luas ke masalah kenegaraan," kata dia.
Yuril berpendapat bahwa sebelum ada kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX yang disahkan, sebaiknya roda organisasi partai dijalankan oleh pengurus lama, yakni hasil Munas VIII.
Berita Terkait
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang