Suara.com - Suroto, ayahanda Ade Sara Angelina Suroto, kecewa apabila dua pembunuh putrinya, Ahmad Imam Al Hafidt dan Assyifa Ramadhani, banding. Dua sejoli pembunuh itu, Selasa (9/12/2014), divonis 20 tahun penjara.
"Saya kecewa kalau mereka mengajukan banding, jadi belum merasa perbuatan dia itu salah. Seharusnya, kalau merasa salah harus siap menanggung konsekuensi yang diterima," kata Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Suroto mengatakan sebenarnya vonis 20 tahun itu jauh dari harapan keluarga dan tuntutan jaksa, yakni seumur hidup.
"Mengukur dari puas memang sulit tapi kami punya harapan bahwa vonis hari ini sama dengan yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tapi harapan kami sangat berbeda," kata dia.
Kendati kecewa, Suroto mengatakan keluarga tidak akan balas dendam.
"Kalau kami tidak ada yang mau membalas," tuturnya
"Vonis ini wujud konsekuensi yang dia perbuat. Kalau dia tidak melakukan tindakan kriminal dia tidak akan di vonis kok," katanya.
Seperti diketahui, dua sejoli itu terbukti membantai Ade Sara secara sadis di dalam mobil, lalu mereka membuang mayat di pinggir jalan tol.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga