Suara.com - Suroto, ayahanda Ade Sara Angelina Suroto, kecewa apabila dua pembunuh putrinya, Ahmad Imam Al Hafidt dan Assyifa Ramadhani, banding. Dua sejoli pembunuh itu, Selasa (9/12/2014), divonis 20 tahun penjara.
"Saya kecewa kalau mereka mengajukan banding, jadi belum merasa perbuatan dia itu salah. Seharusnya, kalau merasa salah harus siap menanggung konsekuensi yang diterima," kata Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Suroto mengatakan sebenarnya vonis 20 tahun itu jauh dari harapan keluarga dan tuntutan jaksa, yakni seumur hidup.
"Mengukur dari puas memang sulit tapi kami punya harapan bahwa vonis hari ini sama dengan yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tapi harapan kami sangat berbeda," kata dia.
Kendati kecewa, Suroto mengatakan keluarga tidak akan balas dendam.
"Kalau kami tidak ada yang mau membalas," tuturnya
"Vonis ini wujud konsekuensi yang dia perbuat. Kalau dia tidak melakukan tindakan kriminal dia tidak akan di vonis kok," katanya.
Seperti diketahui, dua sejoli itu terbukti membantai Ade Sara secara sadis di dalam mobil, lalu mereka membuang mayat di pinggir jalan tol.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa