Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Reni Marlinawati merespons polemik terkait rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengevaluasi tata cara berdoa sebelum dan sesudah dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri.
Reni menilai rencana Anies Baswedan mengubah tata tertib pengaturan berdoa di sekolah memang seolah menampilkan sosok yang pluralis dan nasionalis dengan pernyataan: sekolah negeri harus mempromosikan sikap Ketuhanan YME bukan satu agama.
"Padahal, rencana tersebut justru kontra konstitusional," kata Reni dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Rabu (10/12/2014).
Reni menambahkan dalam konstitusi disebutkan secara jelas di Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Dalam konteks itu, kata Reni, siswa yang beragama Islam dipersilakan berdoa sesuai agamanya, begitu juga siswa yang beragama lainnya juga disesuaikan dengan agamanya. Begitu implementasi dari amanat konstitusi itu.
Menurut Reni rencana Anies Baswedan justru kontradiktif dengan praktik di lapangan. Yang terjadi di lapangan, kata Reni, doa pembukaan dan penutupan kegiatan belajar mengajar, siswa non muslim dipersilakan menggelar doa sendiri.
"Salah besar bila disebutkan siswa non muslim dipaksa berdoa sesuai ajaran Islam. Saya sarankan, Mendikbud agar menggelar blusukan ke lapangan yang benar-benar blusukan untuk mengetahui kondisi riil praktik di lapangan," katanya.
Reni mengatakan berdoa sebelum dan sesudah belajar merupakan awal terbentuknya pribadi yang religius pada anak sekolah. Pendidikan memiliki tujuan agar anak didik beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, inovatif, sehat dan bertanggungjawab. Ini sesuai dengan amanat Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, kata anggota DPR dari Dapil Jabar IV (Kabupaten Sukabumi/Kota Sukabumi).
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan sebagian orangtua murid mengeluhkan tata cara dominan agama tertentu dalam proses belajar mengajar. Hal itu, kata Anies, membuat murid dari agama yang lain menjadi kurang nyaman.
"Sekolah di Indonesia mempromosikan anak-anak taat menjalankan agama, tapi bukan melaksanakan praktik satu agama saja," kata mantan Rektor Universitas Paramadina.
Agar permasalahan itu tidak semakin runyam, Anies Baswedan berencana untuk mengevaluasi tata tertib peraturan mengenai doa sebelum dan sesudah belajar di sekolah.
Tapi, Anies Baswedan belum dapat memastikan kapan tata tertib yang baru tersebut diterapkan. Ia akan melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi