News / Nasional
Jum'at, 12 Desember 2014 | 15:42 WIB
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas di Bali, Idrus Marham, mengatakan keputusan Ketua Umum Partai Golkar balik lagi mendukung Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didasarkan pada tiga hal, yakni permintaan dari masyarakat, perjanjian dengan Koalisi Merah Putih, dan hasil pertemuan di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Karena adanya permintaan dari rakyat dan (pertemuan) kemarin kami sudah sepakat, Golkar mengikuti suara terbanyak di KMP yang mendukung Perppu Pilkada dan Perppu Pemda," kata Idrus di DPR, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Perppu tersebut diterbitkan pemerintah untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.

Idrus menegaskan rekomendasi Munas Golkar di Bali untuk menolak Perppu tentang pilkada langsung tidak dilanggar oleh Aburizal. Idrus menambahkan Aburizal tetap menjalankan rekomendasi munas, tapi dengan catatan.

"Jadi dalam pemandangan umum pada Munas tanggal 1 dan 2 Desember, keseluruhan pandangannya mengatakan untuk merekomendasi menolak Perppu, merevisi MD3, dan itu ada semuanya. Dan tentu, ARB sebagai pemimpin yang menghargai dan demokratis, mengatakan 'ya oke silakan,' karenanya kita wadahi dalam rekomendasi (Munas)," kata Idrus.

Ketika ditanya apa yang akan disampaikan Aburizal kepada DPD tingkat I dan II setelah membuat keputusan berbeda dengan rekomendasi munas? Idrus mengatakan,"Nanti tinggal kita jelaskan pada DPD, kota/kabupaten, dan provinsi. Kita sudah lakukan komunikaisi di antara enam anggota KMP, lima di antaranya mendukung dan kita harus ikuti itu."

Load More