News / Metropolitan
Jum'at, 12 Desember 2014 | 16:42 WIB
Polisi menggiring satu dari tujuh tersangka kasus penganiayaan TKW di Medan. [Antara//Irsan Mulyadi]

Suara.com - Pihak Kepolisian Polresta Medan telah melakukan tes DNA terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) Nurmiati (25) yang ditemukan tewas di Labuhan Deli.

"Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan apa memang benar jenazah yang ditemukan di Labuhan Deli itu adalah TKW Nurmiati," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro di Medan, Jumat (12/12/2014).

Tes DNA untuk korban TKW yang meninggal dunia itu, menurut dia, dilakukan terhadap anak Nurmiati, yakni bernama Aldiansyah (7) yang didatangkan penyidik Polresta Medan dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Tes DNA Aldiansyah dengan TKW Nurmiati selesai dilaksanakan dan telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik," ujar Nico.

Dia menyebutkan hasil tes DNA tersebut masih ditunggu pihak Polresta Medan.

"Ya, kami sampai saat ini masih menunggu apa hasil dan kesimpulan dari tes DNA tersebut," katanya.

Nurmiati warga Tasikmalaya adalah TKW yang bekerja dirumah tersangka SA (51) juga sebagai penyalur tenaga kerja CV MJ beralamat di Jalan Madong Lubis Medan yang mayatnya ditemukan di Labuhan Deli dan dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan.

Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (51) dan istrinya RDK (39), MT (19) anaknya, ZKR (28) keponakan, KA (32) karyawan, BHR (36)karyawan, dan FER (42) sopir.

Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang dan menemukamn tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang. (Antara)

Load More