Suara.com - Di hari pertama uji coba larangan sepeda motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014), sebanyak 1.700 petugas gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, TNI, Brimob, dan Satpol PP dilibatkan.
"Seluruhnya di 33 titik, itu tadi pagi kita apel 1.700 personil, itu permintaan bapak Kapolda dalam rangka upaya penertiban di bidang lalu lintas ini cukup hangat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Restu mengatakan petugas akan menyosialisasikan larangan tersebut langsung kepada pengendara sepeda motor yang menerobos jalur lantaran belum tahu informasi.
"Cukup bisa diketahui oleh masyarakat, dengan banyaknya petugas msyarakat kan tahu, oh ini dalam rangka momen (pelarangan motor)," kata Restu.
Petugas ditempatkan di berbagai tempat yang menjadi akses jalan menuju area larangan sepeda motor.
"Kita sebarkan mulai dari Semanggi, sebetulnya jadi bukan hanya poros pelarangan, tapi mulai dari HI sudah kita sebarkan personil kita, dari simpang-samping dan awal masuknya kita jaga, kurang lebih hampir satu pleton lebih," kata dia.
"Di lain arus melalui jalur Kebon Kacang, Tanah Abang, itu masing-masing dari polres sendiri ada sekitar 200 personil, sehingga menurut saya 1.700 ini itu kita berdayakan sampai 24 jam karena rambu ini bertahan 24 jam," kata Restu.
Uji coba akan diterapkan setiap hari selama 24 jam, termasuk hari libur, selama sebulan. Aturan ini hanya berlaku untuk masyarakat umum, sementara sepeda motor operasional dinas pemerintah dan polisi tidak dikenakan aturan itu.
Ada sejumlah alasan pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut. Di antaranya, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pengguna sepeda. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhamad Akbar, jumlah kasus kematian dalam kecelakaan kendaraan roda dua selama tiga tahun, dari 2011 sampai 2013, tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 1.900 orang.
Alasan berikutnya ialah untuk mengurangi tingkat kepadatan arus lalu lintas, terutama di jalan protokol. Pembatasan sepeda motor di jalan raya juga dimaksudkan pemerintah untuk membuat para penggunanya memanfaatkan moda transportasi massal yang sekarang sedang terus menerus diperbaiki.
Tentu saja, kebijakan tersebut mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!