Suara.com - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Hendra Supriatna, disebutkan telah dipukul dan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Timur pada Rabu (17/12/2014) pukul 14.00 WIB, di Rawamangun, Jakarta Timur. Terkait hal itu, pihak LBH Jakarta pun melancarkan protes, sekaligus menuntut pembebasan.
Menurut informasi yang disampaikan pihak LBH, penangkapan tersebut disebabkan karena Hendra turut serta membela warga Rawamangun yang lokasi permukimannya terancam digusur.
"Tadi jam duaan mas, karena membela warga Rawamangun yang terancam digusur. Saat ini Hendra masih ditahan," ungkap Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, M Isnur, melalui pesan elektroniknya kepada suara.com, Rabu (17/12) sore.
Atas kejadian tersebut, Isnur menilai bahwa apa yang dilakukan aparat yang seharusnya bertugas sebagai pengayom masyarakat tersebut, merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap profesi advokat. Pasalnya menurutnya, pengacara memiliki kekebalan dalam menjalankan kerjanya sebagai penegak hukum.
"Ini penghinaan terhadap profesi advokat. Berdasarkan UU Advokat, advokat memiliki kekebalan dalam menjalankan kerja-kerjanya sebagai penegak hukum. Polisi yang memukul harus dihukum, karena pemukulan merupakan tindak pidana," jelas Isnur.
Untuk mendesak Polres Jakarta Timur, sejak sore, puluhan orang dari pihak LBH Jakarta pun melakukan aksi untuk menuntut pembebasan rekan mereka Hendra. Isnur sendiri berharap masyarakat turut mendukung aksi tersebut, karena menurutnya kejadian ini merupakan sebuah bentuk pelemahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"LBH Jakarta saat ini juga meminta masyarakat untuk memberikan dukungan. Peristiwa seperti ini bisa mengancam siapa saja, dan melemahkan perjuangan masyarakat dalam menuntut hak-hak dasarnya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra