Suara.com - Pengadilan Pakistan, Kamis (18/12/2014), membebaskan dengan jaminan tersangka dalang serangan teror pada 2008 di Mumbai.
Pengacara tersangka teroris Zaki-ur-Rehman Lakhvi yang dituduh mendalangi aksi itu, dibebaskan dengan jaminan oleh hakim di ibukota Islamabad.
"Kami menyerahkan permohonan jaminan kepada pengadilan anti-teror Islamabad pada 10 Desember, hari ini hakim memberikan ikat jamin kepada klien kami setelah mendengarkan argumentasi dari kedua belah pihak," kata pengacara Lakhvi, Rizwan Abbasi kepada AFP.
Jaksa penuntut Mohammad Chaudhry Azhar memastikan bahwa pengadilan telah memberikan penjaminan itu.
Keputusan pengadilan itu keluar sehari setelah Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif berjanji memberantas kelompok teror di Pakistan, setelah Taliban membantai 148 orang di sebuah sekolah di Peshawar.
Sharif bahkan sempat mengumumkan mencabut moratorium hukuman mati yang telah berlangsung selama enam tahun khusus bagi terpidana terorisme.
Keputusan pengadilan Pakistan ini diyakini bakal semakin memperburuk hubungan dengan India.
Hubungan antara dua negara nuklir ini memburuk secara dramatis setelah penyanderaan itu, dimana 10 lelaki bersenjata menyerang hotel-hotel mewah, kafe-kafe ternama, sebuah stasiun kereta api dan sebuah pusat kegiatan Yahudi.
Tragedi saat penyanderaan di Mumbai disiarkan langsung di seluruh dunia, saat pasukan komando melawan kelompok bersenjata lengkap yang tiba lewat laut pada 26 November 2008.
Pihak berwenang membutuhkan waktu tiga hari untuk mengembalikan kendali penuh atas kota tersebut dan New Delhi mengatakan ada bukti bahwa "badan resmi" di Pakistan terlibat dalam merencanakan serangan itu.
Delhi menuduh Islamabad berbohong mengenai persidangan, sementara Pakistan mengklaim India gagal menyerahkan bukti penting.
Satu-satunya penyerang bersenjata dari Mumbai yang selamat, Mohammed Ajmal Kasab kelahiran Pakistan, telah digantung di India pada 2012. (AFP/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana