Suara.com - Pengadilan Pakistan, Kamis (18/12/2014), membebaskan dengan jaminan tersangka dalang serangan teror pada 2008 di Mumbai.
Pengacara tersangka teroris Zaki-ur-Rehman Lakhvi yang dituduh mendalangi aksi itu, dibebaskan dengan jaminan oleh hakim di ibukota Islamabad.
"Kami menyerahkan permohonan jaminan kepada pengadilan anti-teror Islamabad pada 10 Desember, hari ini hakim memberikan ikat jamin kepada klien kami setelah mendengarkan argumentasi dari kedua belah pihak," kata pengacara Lakhvi, Rizwan Abbasi kepada AFP.
Jaksa penuntut Mohammad Chaudhry Azhar memastikan bahwa pengadilan telah memberikan penjaminan itu.
Keputusan pengadilan itu keluar sehari setelah Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif berjanji memberantas kelompok teror di Pakistan, setelah Taliban membantai 148 orang di sebuah sekolah di Peshawar.
Sharif bahkan sempat mengumumkan mencabut moratorium hukuman mati yang telah berlangsung selama enam tahun khusus bagi terpidana terorisme.
Keputusan pengadilan Pakistan ini diyakini bakal semakin memperburuk hubungan dengan India.
Hubungan antara dua negara nuklir ini memburuk secara dramatis setelah penyanderaan itu, dimana 10 lelaki bersenjata menyerang hotel-hotel mewah, kafe-kafe ternama, sebuah stasiun kereta api dan sebuah pusat kegiatan Yahudi.
Tragedi saat penyanderaan di Mumbai disiarkan langsung di seluruh dunia, saat pasukan komando melawan kelompok bersenjata lengkap yang tiba lewat laut pada 26 November 2008.
Pihak berwenang membutuhkan waktu tiga hari untuk mengembalikan kendali penuh atas kota tersebut dan New Delhi mengatakan ada bukti bahwa "badan resmi" di Pakistan terlibat dalam merencanakan serangan itu.
Delhi menuduh Islamabad berbohong mengenai persidangan, sementara Pakistan mengklaim India gagal menyerahkan bukti penting.
Satu-satunya penyerang bersenjata dari Mumbai yang selamat, Mohammed Ajmal Kasab kelahiran Pakistan, telah digantung di India pada 2012. (AFP/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026