Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Eksekutif Daerah Jambi akan menggugat tujuh perusahaan di Jambi yang menyebabkan kabut asap karena kebakaran lahan di areal mereka.
Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli mengatakan bahwa perusahaan yang digugat adalah perusahaan yang setiap tahun menyumbang asap, yakni perusahaan HTI dan perkebunan sawit.
"Walhi akan menggugat tujuh perusahaan di Jambi, perusahaan-perusahaan yang digugat adalah perusahaan yang telah menyebabkan kabut asap di Jambi setiap tahun, saat ini masih tahap pengolahan data," kata Musri.
Dia menyayangkan bahwa kabut asap dianggap bencana oleh pemerintah, padahal itu adalah ulah tangan manusia. Menurut dia, pemerintah terkesan hanya reaktif. Namun, Musri enggan membeberkan nama-nama perusahaan penyebab kabut asap di Jambi, dengan alasan itu merupakan proses persidangan.
"Kabut asap merupakan persoalan klasik dan akan terus berulang tiap tahun, kebakaran yang terjadi sekitar 80 persennya diakibatkan oleh perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi," ujarnya.
Kabut asap, katanya, hampir secara praktis mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari penerbangan, ISPA hingga anak-anak diliburkan dari sekolah serta masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker.
"Sangat praktis, selama kabut asap terjadi di Jambi, pemerintah lebih bersikap reaktif daripada mencari biang penyebab asap. Hampir praktis tidak terdengar pelaku penyebab kabut asap diseret ke muka persidangan, padahal pemerintah tahu persis siapa dan apa penyebab kabut asap," katanya.
Persoalan biang kerok penyebab asap akan menggantung seiring turunnya hujan, Negara, kata Musri, tenyata tidak mampu memberikan perlindungan hak atas lingkungan. hidup yang baik dan sehat kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja