Suara.com - Johan Budi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai juru bicara lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (5/1/2015).
"Surat pengunduran dirinya disampaikan tadi siang," kata Johan dalam pesan tertulis yang diterima wartawan.
Johan mengatakan pengunduran dirinya dilakukan setelah mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan.
Namun, kata Johan, pimpinan KPK belum memberikan jawaban atas surat pengunduran diri tersebut.
Dikatakan, posisi jubir KPK untuk sementara akan dipegang oleh pimpinan KPK.
Johan mulai bekerja di KPK pada 2005 di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus jubir KPK.
Johan dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK sejak 17 Oktober 2014.
Pengunduran diri Johan sebagai jubir bukan yang pertama kalinya. Juli 2011 lalu, ia juga menyatakan mundur lantaran dituduh Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet Palembang, ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan KPK Ade Raharja.
Selain itu, ia juga beralasan ingin lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya, dan memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya.
Namun, Busyro Muqaddas selaku pimpinan KPK saat itu menolak pengunduran diri Johan dan memerintahkannya bertahan sebagai jubir KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?