Suara.com - Kementerian Perhubungan menyebutkan terdapat lebih dari 100 izin penerbangan yang terkait dengan keselamatan perlu dibenahi.
"Ada sekitar 100-130 sekian izin harus dibenahi, dan itu semua terkait keselamatan penerbangan," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuraid dalam konferensi pers yang bertajuk Tragedi Airasia, Televisi dan Harapan Publik di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Hadi menyebut hal itu lah yang menjadi salah satu sebab Indonesia masih menempati urutan kedua dalam peringkat "Federal Aviation Administration" dan membuat maskapai Indonesia tidak dibolehkan terbang ke Amerika Serikat dan Eropa.
Untuk itu, Hadi mengatakan dengan kejadian jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 merupakan momentum untuk pembenahan secara menyeluruh.
"Sekarang ini, Kemenhub sedang dibuka kotak pandoranya, kita akan bongkar, mungkin sini seperti fenomena gunung es, hanya atasnya saja nampak, masalah yang di bawahnya lebih besar atau menggurita," kata dia.
Untuk itu, dia mengatakan saat ini Kemenhub sedang melakukan audit dan investigasi terhadap otoritas bandara dan operator dan dengan menggandeng Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kemenhub siap membuka seluas-luasnya terkait kasus tersebut.
"Kita buka seluas-luasnya, apakah itu ada oknum, dugaan jual beli rute, KPK akan membantu kita juga menyambut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Udara Kemenhub M Alwi mengatakan pihaknya melibatkan lima otoritas bandara untuk diaudit, yakni Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Assessment audit ini untuk mengetahui apa yang masyarakat perbincangkan, dan kita melibatkan lima otoritas bandara besar ini dan melibatkan seluruh aspek," tuturnya.
Alwi mengatakan audit tersebut untuk mengatahui aspek-aspek yang masih kurang, terutama keselamatan karena selama 10 tahun terakhir sistem monitoring diakui longgar.
Saat ini terdapat empat pejabat Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia), dua petugas Angkasa Pura I dan dua pejabat internal Kemenhub, yakni Kepala Bidang Keamanan dan Kelayakan Angkatan Udaramerangkap Unit Kerja pelaksana Slot time di Otoritas Bandara wilayah III Surabaya serta Principan Inspector (POI) Kemenhub di AirAsia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran