Suara.com - Pemerintah melalui Otoritas Bandara Wilayah III melarang empat maskapai menerbangkan armadanya ke berbagai tujuan dari Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, pasca-musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014) lalu.
Kepala Bidang Keamanan dan Penerbangan Otoritas Bandara Wilayah III, Mulyono, di Surabaya, Rabu (7/1), mengungkapkan bahwa maskapai yang dilarang terbang karena tidak memiliki izin terbang itu di antaranya Lion Air sebanyak tujuh rute, dan AirAsia ada tiga rute.
"Kemudian, Trigana dan Kalstar masing-masing satu rute, dari Juanda ke berbagai tujuan," kata Mulyono.
Larangan tersebut, jelas Mulyono, telah dikeluarkan oleh Perum Air Navigasi Indonesia. Akan tetapi, secara teknis dirinya mengaku tidak tahu lebih rinci.
"Namun, beberapa maskapai yang dilarang terbang karena tidak sesuai izin tersebut disebabkan adanya perbedaan waktu," katanya.
Mulyono mencontohkan, perbedaan waktu adalah jika seharusnya lepas landas atau take off pukul 06.00 WIB, tetapi pada izin tertulis pukul 06.15 WIB. Adanya perbedaan waktu tersebut menurutnya sangat membahayakan lalu lintas pesawat di Bandara Internasional Juanda, baik penerbangan domestik maupun internasional.
"Apabila ingin bisa terbang dari Juanda kembali, keempat maskapai itu harus mengajukan izin sesuai dengan rutenya," katanya.
Sementara itu, lanjut Mulyono, perubahan izin yang diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan waktu tujuh hari sebelum dilakukannya penerbangan.
"Mekanisme tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan 25 tentang Tata Cara Penerbangan," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, Pramintohadi Sukarno, menyatakan bahwa perubahan penerbangan hanya butuh waktu tujuh hari, bila semua berkasnya lengkap. Dari ketentuan itu, maka empat maskapai yang kini dilarang, masih akan bisa mengudara di Bandara Internasional Juanda setelah mereka mengajukan perubahan jadwal penerbangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan