Suara.com - Pemerintah melalui Otoritas Bandara Wilayah III melarang empat maskapai menerbangkan armadanya ke berbagai tujuan dari Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, pasca-musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014) lalu.
Kepala Bidang Keamanan dan Penerbangan Otoritas Bandara Wilayah III, Mulyono, di Surabaya, Rabu (7/1), mengungkapkan bahwa maskapai yang dilarang terbang karena tidak memiliki izin terbang itu di antaranya Lion Air sebanyak tujuh rute, dan AirAsia ada tiga rute.
"Kemudian, Trigana dan Kalstar masing-masing satu rute, dari Juanda ke berbagai tujuan," kata Mulyono.
Larangan tersebut, jelas Mulyono, telah dikeluarkan oleh Perum Air Navigasi Indonesia. Akan tetapi, secara teknis dirinya mengaku tidak tahu lebih rinci.
"Namun, beberapa maskapai yang dilarang terbang karena tidak sesuai izin tersebut disebabkan adanya perbedaan waktu," katanya.
Mulyono mencontohkan, perbedaan waktu adalah jika seharusnya lepas landas atau take off pukul 06.00 WIB, tetapi pada izin tertulis pukul 06.15 WIB. Adanya perbedaan waktu tersebut menurutnya sangat membahayakan lalu lintas pesawat di Bandara Internasional Juanda, baik penerbangan domestik maupun internasional.
"Apabila ingin bisa terbang dari Juanda kembali, keempat maskapai itu harus mengajukan izin sesuai dengan rutenya," katanya.
Sementara itu, lanjut Mulyono, perubahan izin yang diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan waktu tujuh hari sebelum dilakukannya penerbangan.
"Mekanisme tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan 25 tentang Tata Cara Penerbangan," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, Pramintohadi Sukarno, menyatakan bahwa perubahan penerbangan hanya butuh waktu tujuh hari, bila semua berkasnya lengkap. Dari ketentuan itu, maka empat maskapai yang kini dilarang, masih akan bisa mengudara di Bandara Internasional Juanda setelah mereka mengajukan perubahan jadwal penerbangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau