Suara.com - Pemerintah melalui Otoritas Bandara Wilayah III melarang empat maskapai menerbangkan armadanya ke berbagai tujuan dari Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, pasca-musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014) lalu.
Kepala Bidang Keamanan dan Penerbangan Otoritas Bandara Wilayah III, Mulyono, di Surabaya, Rabu (7/1), mengungkapkan bahwa maskapai yang dilarang terbang karena tidak memiliki izin terbang itu di antaranya Lion Air sebanyak tujuh rute, dan AirAsia ada tiga rute.
"Kemudian, Trigana dan Kalstar masing-masing satu rute, dari Juanda ke berbagai tujuan," kata Mulyono.
Larangan tersebut, jelas Mulyono, telah dikeluarkan oleh Perum Air Navigasi Indonesia. Akan tetapi, secara teknis dirinya mengaku tidak tahu lebih rinci.
"Namun, beberapa maskapai yang dilarang terbang karena tidak sesuai izin tersebut disebabkan adanya perbedaan waktu," katanya.
Mulyono mencontohkan, perbedaan waktu adalah jika seharusnya lepas landas atau take off pukul 06.00 WIB, tetapi pada izin tertulis pukul 06.15 WIB. Adanya perbedaan waktu tersebut menurutnya sangat membahayakan lalu lintas pesawat di Bandara Internasional Juanda, baik penerbangan domestik maupun internasional.
"Apabila ingin bisa terbang dari Juanda kembali, keempat maskapai itu harus mengajukan izin sesuai dengan rutenya," katanya.
Sementara itu, lanjut Mulyono, perubahan izin yang diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan waktu tujuh hari sebelum dilakukannya penerbangan.
"Mekanisme tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan 25 tentang Tata Cara Penerbangan," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, Pramintohadi Sukarno, menyatakan bahwa perubahan penerbangan hanya butuh waktu tujuh hari, bila semua berkasnya lengkap. Dari ketentuan itu, maka empat maskapai yang kini dilarang, masih akan bisa mengudara di Bandara Internasional Juanda setelah mereka mengajukan perubahan jadwal penerbangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi