Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek bersama dengan pejabat Eselon I dan II Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (9/1/2015), menandatangani komitmen untuk melaksanakan pembangunan kesehatan yang baik dan bersih, serta melayani dengan semangat reformasi birokrasi.
Penandatanganan ini dilakukan di hadapan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan perwakilan dari Kementerian PAN dan RB.
Menurut Nila, penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan kesehatan yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
Sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang baik, terstruktur dan tersistem secara harus in line dengan visi, misi dan program aksi pemerintahan yang tertuang dalam Trisakti, sembilan agenda perubahan Nawa Cita dan RPJMN 2015-2019.
"Tugas mulia tersebut hanya akan terwujud secara optimal apabila seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan melaksanakan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya," imbuh Nila.
Dewan penasehat KPK, drs. Suwarsono, MA, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Kemenkes untuk memberantas korupsi di jajaran organisasinya.
Usai penandatanganan komitmen ini, Menkes Nila melakukan video conference untuk mendengarkan secara langsung deklarasi komitmen pemberantasan korupsi dari Dinas Kesehatan provinsi dan UPT vertikal di 11 provinsi, yaitu Papua, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta dan Bali.
Tag
Berita Terkait
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah