Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek bersama dengan pejabat Eselon I dan II Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (9/1/2015), menandatangani komitmen untuk melaksanakan pembangunan kesehatan yang baik dan bersih, serta melayani dengan semangat reformasi birokrasi.
Penandatanganan ini dilakukan di hadapan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan perwakilan dari Kementerian PAN dan RB.
Menurut Nila, penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan kesehatan yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
Sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang baik, terstruktur dan tersistem secara harus in line dengan visi, misi dan program aksi pemerintahan yang tertuang dalam Trisakti, sembilan agenda perubahan Nawa Cita dan RPJMN 2015-2019.
"Tugas mulia tersebut hanya akan terwujud secara optimal apabila seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan melaksanakan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya," imbuh Nila.
Dewan penasehat KPK, drs. Suwarsono, MA, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Kemenkes untuk memberantas korupsi di jajaran organisasinya.
Usai penandatanganan komitmen ini, Menkes Nila melakukan video conference untuk mendengarkan secara langsung deklarasi komitmen pemberantasan korupsi dari Dinas Kesehatan provinsi dan UPT vertikal di 11 provinsi, yaitu Papua, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta dan Bali.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
-
Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Kejagung Nyatakan Bisa Diperiksa Kapan Saja
-
Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya
-
Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam
-
Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim
-
Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia
-
Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review
-
Sebagian Himbara Tak Lagi Miliki Bisnis Manajer Investasi, Sahamnya Dipegang Danantara