Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek bersama dengan pejabat Eselon I dan II Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (9/1/2015), menandatangani komitmen untuk melaksanakan pembangunan kesehatan yang baik dan bersih, serta melayani dengan semangat reformasi birokrasi.
Penandatanganan ini dilakukan di hadapan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan perwakilan dari Kementerian PAN dan RB.
Menurut Nila, penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan kesehatan yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
Sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang baik, terstruktur dan tersistem secara harus in line dengan visi, misi dan program aksi pemerintahan yang tertuang dalam Trisakti, sembilan agenda perubahan Nawa Cita dan RPJMN 2015-2019.
"Tugas mulia tersebut hanya akan terwujud secara optimal apabila seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan melaksanakan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya," imbuh Nila.
Dewan penasehat KPK, drs. Suwarsono, MA, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Kemenkes untuk memberantas korupsi di jajaran organisasinya.
Usai penandatanganan komitmen ini, Menkes Nila melakukan video conference untuk mendengarkan secara langsung deklarasi komitmen pemberantasan korupsi dari Dinas Kesehatan provinsi dan UPT vertikal di 11 provinsi, yaitu Papua, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta dan Bali.
Tag
Berita Terkait
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov