Suara.com - Setelah berjibaku dengan ombak Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, tim evakuasi berhasil mengangkat ekor pesawat AirAsia QZ8501 ke atas kapal, Sabtu (10/1/2015).
Proses pengangkatan berlangsung sulit, mengingat ombak Selat Karimata yang sangat kuat sehingga mengombang-ambingkan ekor pesawat tersebut.
Salah satu ujung ekor pesawat terlihat masih utuh, sedangkan ujung lainnya sudah hancur.
Berikut ini adalah kronologis pengangkatan ekor AirAsia.
Pada pukul 11.14 WIB dan 11.31 WIB tim penyelam naik ke permukaan air untuk koordinasi. Setelah itu, tim tersebut kembali melakukan penyelaman pada pukul 11.40 WIB dan pukul 11.48 WIB mereka kembali muncul lagi.
Sepuluh menit kemudian, pukul 11.50 WIB, balon warna merah tua menyembul ke permukaan air. Balon inilah yang digunakan untuk menarik ekor kapal yang menancap di lumpur dasar laut.
Tak lama kemudian, ekor pesawat terlihat mengapung. Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang turut memantau proses pengangkatan ekor memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.
Tahapan selanjutnya setelah ekor berhasil diapungkan ialah menariknya ke kapal. Prosesnya cukup berat. Ekor tersebut sulit ditarik ke dekat kapal karena cuaca yang kurang mendukung.
Tetapi akhirnya, kerja keras tim evakuasi membuahkan hasil.
Ekor QZ8501 nanti akan dibawa ke Teluk Kumai untuk dilakukan penelitian sekaligus memastikan apakah black box pesawat masih berada di sana atau tidak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (28/12/2014) pagi, pesawat AirAsia mengalami lost contact. Pesawat jenis Airbus A320 dengan rute Surabaya- Singapura mengalami lost contact pada pukul 06.17 WIB di sekitar Pulau Belitung pada titik koordinat 03°22’15”S - 109°41’28.”
Pesawat bertolak dari Surabaya sekitar pukul 05.35 WIB dan seharusnya tiba di Bandara Changi Singapura pukul 08.30 waktu setempat.
Ternyata pesawat tersebut jatuh di Selat Karimata. Jumlah penumpang dan awak pesawat 162 orang, terdiri dari 138 dewasa, 16 anak-anak, satu bayi, dan tujuh awak pesawat.
Saat ini, tim sedang melakukan operasi besar-besaran, selain mencari black box, juga mencari korban yang masih belum ditemukan.
Berita Terkait
-
Butuh Tujuh Jam untuk Bawa Ekor AirAsia ke Darat
-
Ekor Pesawat AirAsia Berhasil Diangkat dari Dasar Selat Karimata
-
Pengamat: Tiket Murah Tidak Terkait dengan Keselamatan Penumpang
-
Ini yang Diperlukan untuk Percepat Klaim Asuransi Korban AirAsia
-
Sebanyak 21 Jenazah Korban AIrAsia QZ8501 Tunggu Tes DNA
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara