Suara.com - Petisi yang berisi penolakan terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/1/2015). Petisi melalui situs change.or.ig ini digagas oleh Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho.
Sampai pada Selasa (20/1/2015) pagi, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 30 ribu orang.
Petisi untuk menuntut Jokowi membatalkan Budi Gunawan tersebut diberi judul: Jokowi, jangan "menutup mata," batalkan pencalonan tersangka korupsi sebagai Kapolri!
Di situs tersebut, Emerson menyampaikan sejumlah pertanyaan. Mengapa Presiden Jokowi terkesan terburu-buru melakukan proses seleksi calon Kapolri, padahal Jenderal Sutarman baru akan pensiun pada Oktober 2015 mendatang? Selain itu mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak dilibatkan dalam memberikan masukan mengenai figur calon Kapolri?
Mengapa harus melibatkan KPK dan PPATK, kata Emerson, karena kedua lembaga ini telah teruji dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang, memiliki data, dan informasi mengenai rekam jejak seseorang terkait dengan perkara korupsi maupun transaksi keuangan yang mencurigakan.
Lembaga ini juga memiliki citra yang positif dan relatif lebih dipercaya di mata publik. Untuk mengetahui apakah figur calon Kapolri pernah atau tidak melakukan pelanggaran HAM, maka Komnas HAM adalah institusi yang tepat untuk dimintai keterangan.
"Meski pemilihan calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, namun jika Jokowi salah memilih figur Kapolri, maka kesalahan ini akan berdampak rusaknya kepercayaan publik terhadap pemerintah," kata Emerson.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR. Kendati demikian, fit and proper test tetap dilaksanakan, bahkan sidang paripurna DPR yang berlangsung keesokan harinya sepakat untuk mengangkat calon tunggal Kapolri yang dipilih Jokowi itu menjadi Kapolri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam