Suara.com - Mukhlis Ramlan selaku pelapor dan kuasa pemegang saham PT Daisy Timber yang berada di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), membantah melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri lantaran ingin melemahkan KPK. Dia juga membantah ingin menambahkan keruh perseteruan yang terjadi antara lembaga KPK dan kepolisian.
Mukhlis mengaku, sebelumnya pihaknya sudah berkali-kali melaporkan ke daerah, namun tidak ditanggapi. Saat ini, dia menilai dirinya hanya ingin mencari keadilan dengan melapor ke Bareskrim Polri.
"Kami udah laporin ke Polres Berau, Polda Kaltim, namun tidak ditanggapi. Sejak tahun 2008, 2009 dan seterusnya, kita lapor. Dan yang lapor bukan kami saja," ucap Mukhlis, usai melaporkan Adnan Pandu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Mukhlis menyebut, meski telah melaporkan berkali-kali di daerah, baik itu pelaporan dari PT Daisy Timber maupun dari Pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD), nyatanya pihaknya tak menuai tanggapan yang berarti.
"Bukan hanya sebagai ahli waris Muis Murad saja yang melapor, tetapi (juga) Pesantren Al Banjari. Semua udah ada upaya, tapi Polres sama Polda tidak ada tanggapan sama sekali," ujarnya, tanpa menjelaskan kenapa tidak ada tanggapan dari pelaporannya terdahulu itu.
"Makanya kami meminta kepada Mabes Polri, siapa pun yang terlibat pada kasus perampasan saham PT Daisy Timber, baik oknum di Berau, (agar) diperiksa juga dan diadili," tambahnya.
Mukhlis menceritakan, dirinya sendiri tidak ada masalah dengan lembaga antikorupsi. Dia mengaku malah selalu membantu KPK dalam memberantas korupsi, antara lain dengan melaporkan beberapa pejabat.
"Saya kalau bicara (soal) KPK, adalah saya yang selama ini melaporkan beberapa pejabat 'nakal' di daerah. Jadi tidak benar kalau saya melemahkan KPK. Ya memang, saya harus minta keadilan. Ke siapa? Ya, ke Mabes Polri. Masak saya minta keadilan ke KPK? Ya, tidak mungkin" tambahnya.
Lebih dari itu, Mukhlis juga mengaku dekat dengan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi.
"Saya dengan John Budi akrab. Jadi tidak ada niatan apa pun dalam kasus ini. Niatannya nurani. Tolong adili yang namanya Adnan Pandu Praja. Tangkap orang ini, karena ini kejahatan luar biasa," tandasnya.
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa