Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) terhadap penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Apalagi jika penerbitan SP3 ini dilatarbelakangi desakan masyarakat.
"Ya saya kira harus ada dasarnya untuk mengeluarkan keputusan apa pun, tidak bisa karena ada desakan kemudian harus ada SP3. Saya kira gitu saja, tidak perlu ada tekanan gitu ya dari masyarakat yang menyangkut masalah hukum," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurut Fadli Zon, hukum harus tetap berjalan. Dia meminta supaya tidak ada intervensi apapun dari kasus yang tengah berproses ini. Sebab, proses yang saat ini dinilainya sudah tepat.
"Jangan ada politisasi, jangan ada kriminalisasi dari manapun, saya kira itu sudah tepat, tinggal sekarang ini kita berpacu dengan waktu, itu saja. Bagaimana bisa institusi Polri dan KPK ini nanti tidak meninbulkan suatu polemik yang berkepanjanganlah," tegasnya.
Sebelumnya Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Jumat (23/1/2015). Bambang akhirnya ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo