Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) terhadap penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Apalagi jika penerbitan SP3 ini dilatarbelakangi desakan masyarakat.
"Ya saya kira harus ada dasarnya untuk mengeluarkan keputusan apa pun, tidak bisa karena ada desakan kemudian harus ada SP3. Saya kira gitu saja, tidak perlu ada tekanan gitu ya dari masyarakat yang menyangkut masalah hukum," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurut Fadli Zon, hukum harus tetap berjalan. Dia meminta supaya tidak ada intervensi apapun dari kasus yang tengah berproses ini. Sebab, proses yang saat ini dinilainya sudah tepat.
"Jangan ada politisasi, jangan ada kriminalisasi dari manapun, saya kira itu sudah tepat, tinggal sekarang ini kita berpacu dengan waktu, itu saja. Bagaimana bisa institusi Polri dan KPK ini nanti tidak meninbulkan suatu polemik yang berkepanjanganlah," tegasnya.
Sebelumnya Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Jumat (23/1/2015). Bambang akhirnya ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April