Suara.com - Kepolisian Resor Kota Medan menyita sebanyak 4.219 kg ganja dari mobil truk Tronton BK 9640 DI saat melintas di Jalan Medan- Binjai KM 15 Diski Kelurahan Sumber Melati Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Petugas kepolisian juga mengamankan empat tersangka, yakni dua orang sopir yang membawa ribuan kilogram ganja dan dua pengawal dalam perjalanan," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dalam paparannya di Mapolresta Medan, Senin (26/1/2015).
Keempat tersangka yang ditangkap aparat keamanan itu, menurut dia, yakni M (33) dan FF sopir I dan II, serta M (40) dan Z (33) sebagai pengawal mobil yang mengangkut ganja tersebut.
"Kedua pengawal itu bertugas untuk mengimformasikan situasi perjalanan," ucap Irjen Pol Eko.
Kapolda menyebutkan, mobil yang berisi narkoba jenis ganja itu, diamankan pihak berwajib, Sabtu (17/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Ganja yang dibawa mobil tronton tersebut, dimasukkan ke dalam goni yang berjumlah 96 goni yang dibawa dari Provinsi Aceh dengan tujuan Jakarta.
"Personel Polresta Medan juga mengamankan barang bukti satu unit mobil truk Tronton BK 9640 DI, satu unit mobil Avanza BK 1020 JP, dan empat unit telepon genggam," kata jenderal bintang dua itu.
Eko menambahkan, para tersangka tersebut mengakui bahwa mereka mendapat upah senilai Rp100 juta, setelah barang ganja itu sampai ke tempat tujuan ke Jakarta.
Para tersangka yang terlibat kasus narkoba tersebut, dijerat Pasal 12 jo 114 ayat (2) subs 115 ayat (2) subs 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka narkoba tersebut juga terancam dipidana mati, penjara seumur hidup atau dihukum paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp10 miliar ditambah 1/3," kata Kapolda Sumut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan