Suara.com - Kepolisian Resor Kota Medan menyita sebanyak 4.219 kg ganja dari mobil truk Tronton BK 9640 DI saat melintas di Jalan Medan- Binjai KM 15 Diski Kelurahan Sumber Melati Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Petugas kepolisian juga mengamankan empat tersangka, yakni dua orang sopir yang membawa ribuan kilogram ganja dan dua pengawal dalam perjalanan," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dalam paparannya di Mapolresta Medan, Senin (26/1/2015).
Keempat tersangka yang ditangkap aparat keamanan itu, menurut dia, yakni M (33) dan FF sopir I dan II, serta M (40) dan Z (33) sebagai pengawal mobil yang mengangkut ganja tersebut.
"Kedua pengawal itu bertugas untuk mengimformasikan situasi perjalanan," ucap Irjen Pol Eko.
Kapolda menyebutkan, mobil yang berisi narkoba jenis ganja itu, diamankan pihak berwajib, Sabtu (17/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Ganja yang dibawa mobil tronton tersebut, dimasukkan ke dalam goni yang berjumlah 96 goni yang dibawa dari Provinsi Aceh dengan tujuan Jakarta.
"Personel Polresta Medan juga mengamankan barang bukti satu unit mobil truk Tronton BK 9640 DI, satu unit mobil Avanza BK 1020 JP, dan empat unit telepon genggam," kata jenderal bintang dua itu.
Eko menambahkan, para tersangka tersebut mengakui bahwa mereka mendapat upah senilai Rp100 juta, setelah barang ganja itu sampai ke tempat tujuan ke Jakarta.
Para tersangka yang terlibat kasus narkoba tersebut, dijerat Pasal 12 jo 114 ayat (2) subs 115 ayat (2) subs 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka narkoba tersebut juga terancam dipidana mati, penjara seumur hidup atau dihukum paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp10 miliar ditambah 1/3," kata Kapolda Sumut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
-
Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO