Suara.com - Kepolisian Resor Kota Medan menyita sebanyak 4.219 kg ganja dari mobil truk Tronton BK 9640 DI saat melintas di Jalan Medan- Binjai KM 15 Diski Kelurahan Sumber Melati Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Petugas kepolisian juga mengamankan empat tersangka, yakni dua orang sopir yang membawa ribuan kilogram ganja dan dua pengawal dalam perjalanan," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dalam paparannya di Mapolresta Medan, Senin (26/1/2015).
Keempat tersangka yang ditangkap aparat keamanan itu, menurut dia, yakni M (33) dan FF sopir I dan II, serta M (40) dan Z (33) sebagai pengawal mobil yang mengangkut ganja tersebut.
"Kedua pengawal itu bertugas untuk mengimformasikan situasi perjalanan," ucap Irjen Pol Eko.
Kapolda menyebutkan, mobil yang berisi narkoba jenis ganja itu, diamankan pihak berwajib, Sabtu (17/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Ganja yang dibawa mobil tronton tersebut, dimasukkan ke dalam goni yang berjumlah 96 goni yang dibawa dari Provinsi Aceh dengan tujuan Jakarta.
"Personel Polresta Medan juga mengamankan barang bukti satu unit mobil truk Tronton BK 9640 DI, satu unit mobil Avanza BK 1020 JP, dan empat unit telepon genggam," kata jenderal bintang dua itu.
Eko menambahkan, para tersangka tersebut mengakui bahwa mereka mendapat upah senilai Rp100 juta, setelah barang ganja itu sampai ke tempat tujuan ke Jakarta.
Para tersangka yang terlibat kasus narkoba tersebut, dijerat Pasal 12 jo 114 ayat (2) subs 115 ayat (2) subs 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka narkoba tersebut juga terancam dipidana mati, penjara seumur hidup atau dihukum paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp10 miliar ditambah 1/3," kata Kapolda Sumut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India