Suara.com - Sejumlah artis yang menjadi anggota DPR menolak aturan tentang larangan anggota DPR terlibat dalam seni komersil.
Anggota Fraksi PAN Anang Hermansyah, misalnya salah satu yang mempertanyakan larangan tersebut.
"Terus kalau iklan mendidik gimana? Terus kalau penciptaan lagu yang nasionalisme gimana? Ini butuh kejelasan yang rinci dan tepat, bagaimana maksud tidak menurunkan derajat anggota DPR," kata anggota Komisi X ini di DPR, Selasa (27/1/2015).
"Jadi bukan dilarang begitu ya, istilahnya, selama tidak melanggar etika dia sebagai anggota dewan, anggota dpr dan menjaga kewibawaan," sambung Anang.
Di tempat yang sama, Krisna Mukti menyebut larangan ini tidak bijaksana karena tidak seharusnya membatasi anggota DPR yang punya hobi di kesenian.
"Kalau mau dibatasi, misalnya seni yang berkaitan pornografi, penjahat, atau lainnya, jadi dibuat lebih spesifik," kata Krisna.
Politisi PKB ini mengatakan, aturan tersebut lebih baik dihilangkan, karena sebagai anggota dewan, sudah mengerti batasan menjaga kewibawaan anggota DPR. Apalagi, sebagai anggota dewan perlu muncul di publik.
"Lebih bijak dihilangkan saja. Tidak perlu ada aturannya, kita juga sebagai anggota dewan sudah paham daan mahfum batasannya," kata Krisna.
Berbeda dengan Venna Melinda, yang memang ingin memfokuskan diri menjadi anggota dewan. Dia pun memutuskan untuk mundur dari dunia seni sejak dia menapakan kaki di parlemen pertama kali, yaitu tahun 2009.
"Ya itu konsekuensi, kalau saya sih dari tahun 2009 memang memutuskan untuk total. Kode etik itu sudah dijalani lima tahun lalu," kata Politisi Demokrat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
DPR Dorong Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya: Itu Bukan Sinyal yang Bagus!
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Pendidikan Mentereng Lita Gading, Pantas Berani Sentil Anggota DPR Lulusan Paket C
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!