Suara.com - Sejumlah artis yang menjadi anggota DPR menolak aturan tentang larangan anggota DPR terlibat dalam seni komersil.
Anggota Fraksi PAN Anang Hermansyah, misalnya salah satu yang mempertanyakan larangan tersebut.
"Terus kalau iklan mendidik gimana? Terus kalau penciptaan lagu yang nasionalisme gimana? Ini butuh kejelasan yang rinci dan tepat, bagaimana maksud tidak menurunkan derajat anggota DPR," kata anggota Komisi X ini di DPR, Selasa (27/1/2015).
"Jadi bukan dilarang begitu ya, istilahnya, selama tidak melanggar etika dia sebagai anggota dewan, anggota dpr dan menjaga kewibawaan," sambung Anang.
Di tempat yang sama, Krisna Mukti menyebut larangan ini tidak bijaksana karena tidak seharusnya membatasi anggota DPR yang punya hobi di kesenian.
"Kalau mau dibatasi, misalnya seni yang berkaitan pornografi, penjahat, atau lainnya, jadi dibuat lebih spesifik," kata Krisna.
Politisi PKB ini mengatakan, aturan tersebut lebih baik dihilangkan, karena sebagai anggota dewan, sudah mengerti batasan menjaga kewibawaan anggota DPR. Apalagi, sebagai anggota dewan perlu muncul di publik.
"Lebih bijak dihilangkan saja. Tidak perlu ada aturannya, kita juga sebagai anggota dewan sudah paham daan mahfum batasannya," kata Krisna.
Berbeda dengan Venna Melinda, yang memang ingin memfokuskan diri menjadi anggota dewan. Dia pun memutuskan untuk mundur dari dunia seni sejak dia menapakan kaki di parlemen pertama kali, yaitu tahun 2009.
"Ya itu konsekuensi, kalau saya sih dari tahun 2009 memang memutuskan untuk total. Kode etik itu sudah dijalani lima tahun lalu," kata Politisi Demokrat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri