Suara.com - Sejumlah artis yang menjadi anggota DPR menolak aturan tentang larangan anggota DPR terlibat dalam seni komersil.
Anggota Fraksi PAN Anang Hermansyah, misalnya salah satu yang mempertanyakan larangan tersebut.
"Terus kalau iklan mendidik gimana? Terus kalau penciptaan lagu yang nasionalisme gimana? Ini butuh kejelasan yang rinci dan tepat, bagaimana maksud tidak menurunkan derajat anggota DPR," kata anggota Komisi X ini di DPR, Selasa (27/1/2015).
"Jadi bukan dilarang begitu ya, istilahnya, selama tidak melanggar etika dia sebagai anggota dewan, anggota dpr dan menjaga kewibawaan," sambung Anang.
Di tempat yang sama, Krisna Mukti menyebut larangan ini tidak bijaksana karena tidak seharusnya membatasi anggota DPR yang punya hobi di kesenian.
"Kalau mau dibatasi, misalnya seni yang berkaitan pornografi, penjahat, atau lainnya, jadi dibuat lebih spesifik," kata Krisna.
Politisi PKB ini mengatakan, aturan tersebut lebih baik dihilangkan, karena sebagai anggota dewan, sudah mengerti batasan menjaga kewibawaan anggota DPR. Apalagi, sebagai anggota dewan perlu muncul di publik.
"Lebih bijak dihilangkan saja. Tidak perlu ada aturannya, kita juga sebagai anggota dewan sudah paham daan mahfum batasannya," kata Krisna.
Berbeda dengan Venna Melinda, yang memang ingin memfokuskan diri menjadi anggota dewan. Dia pun memutuskan untuk mundur dari dunia seni sejak dia menapakan kaki di parlemen pertama kali, yaitu tahun 2009.
"Ya itu konsekuensi, kalau saya sih dari tahun 2009 memang memutuskan untuk total. Kode etik itu sudah dijalani lima tahun lalu," kata Politisi Demokrat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia
-
Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya
-
Catut Nama Pimpinan Komisi III DPR, Ada Oknum Kirim WA Minta Uang ke Calon Hakim
-
Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh
-
Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali