Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berkunjung ke rumah musisi Iwan Fals (suara.com/Bagus Santosa)
Salah satu Nawa Kerja prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi adalah pendirian dan pengembangan lima ribu Badan Usaha Milik Desa. Jika idealnya setiap desa memiliki Bumdes, berarti masih ada sekitar 69 ribu Bumdes lagi yang perlu diwujudkan.
Secara teknis, Bumdes yang ada saat ini masih mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa. Permendagri tersebut sudah tidak memadai lagi dengan perkembangan desa dan Bumdes saat ini, terutama pascahadirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Untuk itu, Kementerian Desa PDTT akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Desa tentang Badan Usaha Milik Desa.
"Melalui Permendesa ini desa melalui Bumdes mendapat peluang yang lebih besar untuk meningkatkan perannya dalam pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya," kata Mendes PDTT Marwan Jafar di Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Marwan menjelaskan Permendesa tersebut akan mengatur ketentuan tentang Bumdes. Di antaranya, desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut Bumdes yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Usaha yang dapat dijalankan Bumdes yaitu usaha di bidang ekonomi atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendirian Bumdes disepakati melalui Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Bumdes diharapkan mampu menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi di desa yang juga berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial. Bumdes sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial Bumdes bertujuan mencari keuntungan untuk meningkatkan pendapatan desa.
"Dengan peran Bumdes sebagai akselerator perekonomian desa ini, saya optimis di desa-desa akan segera tercipta berbagai peluang usaha dan lapangan kerja baru, akan makin banyak warga desa punya kegiatan usaha, punya pendapatan jelas, pengangguran berkurang drastis, dan kesejahteraan desa akan meningkat pesat," kata Menteri Marwan.
Selain untuk mengakselerasi laju perekonomian desa, keberadaan Bumdes juga untuk menjawab tantangan Indonesia menghadapi pasar bebas Asia Tenggara atau ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir tahun 2015.
"Ini juga dalam rangka menghadapi pasar bebas, kita tidak ingin desa-desa hanya menjadi konsumen saja, kita ingin produk-produk buatan pengusaha desa dan industri berbasis desa mampu bersaing di pasar domestik maupun regional bahkan global," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat