Suara.com - Komisi Yudisial meminta Pengadilan Jakarta Selatan mengganti Sarpin Rizaldi yang ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Praperadilan ini untuk memutuskan kelayakan KPK menetapkan tersangka ke Budi.
Hanya saja, Ketua KY Suparman Marzuki menjelaskan diganti atau tidak Sarpin, terserah Ketua PN Jaksel. Menurutnya, Sarpin ini sudah berulang kali dilaporkan karena diduga nakal dalam memutuskan sebuah perkara.
"Saya rasa, pengadilan itu adalah satu proses yang berlangsung dengan fair. Hakim yang mengadili itu tidak boleh mendatangkan keraguan publik. Kalau ada catatan kepada yang bersangkutan, lebih baik tidak menangani perkara," jelas Suparman saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/1/2015).
Di Indonesia, lanjut Suparman, belum pernah terjadi hakim yang diduga bermasalah tidak dipakai. Tapi terus dipakai untuk mengadili suatu kasus.
"Sementara di negara maju sudah dipakai. Kalau hakim bermasalah, jangan dipakai untuk menyidang," paparnya.
Siang tadi, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) meminta KY mengawasi langsung Hakim Sarpin Rizaldi yang akan memimpin proses praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sarpin disebukan hakim yang bermasalah dan didugaan sering terima suap saat menangani perkara. Catatan KY, Saprin sudah 8 kali dilaporkan karena bermasalah atas berbagai kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat