Suara.com - Komisi Yudisial meminta Pengadilan Jakarta Selatan mengganti Sarpin Rizaldi yang ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Praperadilan ini untuk memutuskan kelayakan KPK menetapkan tersangka ke Budi.
Hanya saja, Ketua KY Suparman Marzuki menjelaskan diganti atau tidak Sarpin, terserah Ketua PN Jaksel. Menurutnya, Sarpin ini sudah berulang kali dilaporkan karena diduga nakal dalam memutuskan sebuah perkara.
"Saya rasa, pengadilan itu adalah satu proses yang berlangsung dengan fair. Hakim yang mengadili itu tidak boleh mendatangkan keraguan publik. Kalau ada catatan kepada yang bersangkutan, lebih baik tidak menangani perkara," jelas Suparman saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/1/2015).
Di Indonesia, lanjut Suparman, belum pernah terjadi hakim yang diduga bermasalah tidak dipakai. Tapi terus dipakai untuk mengadili suatu kasus.
"Sementara di negara maju sudah dipakai. Kalau hakim bermasalah, jangan dipakai untuk menyidang," paparnya.
Siang tadi, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) meminta KY mengawasi langsung Hakim Sarpin Rizaldi yang akan memimpin proses praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sarpin disebukan hakim yang bermasalah dan didugaan sering terima suap saat menangani perkara. Catatan KY, Saprin sudah 8 kali dilaporkan karena bermasalah atas berbagai kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India