Suara.com - Tim Gabungan Basarnas mulai hari ini, Sabtu (31/1/2015), mulai mengerahkan dua armada kpal laut untuk memantau perairan Sulawesi Barat, menyusul termuan dua hari terakhir jenazah dan seripihan yang diduga maskapai AirAsia QZ8501.
"Banyak tanda-tanda para korban Air Asia mulai terserat ke perairan Sulbar. Makanya, Tim SAR Gabungan Sulbar kerahkan dua armada untuk memantau perairan Sulbar yang terletak di Selat Makassar," kata Kepala Pos Basarnas Mamuju Rizal saat dikonfirmasi jurnalis, Jumat malam (30/1/2015).
Dua Kapal Basarnas tersebut menyisir area yang diduga kuat titik bangkai jenazah dan serpihan yang ditemukan para nelayan yang ada di Majene maupun di Mamuju.
"Basarnas akan menyisir Selat Makassar dan akan berlabuh di Pelabuhan Pare-Pare Sulawesi Selatan," katanya.
Dia mengatakan satu kapal Basarnas tersebut kemungkinan besar akan menuju perairan Sulawesi Barat termasuk Mamuju untuk menyisir area pencarian serta satu lainnya menyisir area Selat Makassar dimana sebelumnya nelayan asal Pinrang juga menemukan sosok jenazah yang tidak utuh.
"Ada dua kapal yang berlabuh di Pare-Pare. Kemungkinan satu kapal akan menyisir perairan Majene bahkan ke Mamuju. Yang satunya lagi akan bergabung dalam Sar Gabungan bersama dengan Basarnas Wilayah Makassar," ungkapnya.
Rizal menegaskan, jenazah serta serpihan yang ditemukan nelayan diduga kuat terbawa oleh arus dari titik jatuhnya pesawat di Selat Karimata sampai di perairan Selat Makassar Sulawesi Barat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang