Suara.com - Kapolres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, AKBP Suwondo Nainggolan memastikan penyidikan kasus pembakaran dengan korban Sudirman (29) dan tersangka Brigadir S dilakukan secara transparan. Dia mengatakan semua akan dibuka di Pengadilan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuanya akan terungkap secara terang-benderang di pengadilan, dan masyarakat bisa melihat sendiri perkembangannya," ujarnya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (31/1/2015).
Penyataan Suwondo menjawab pertanyaan apakah pihaknya melakukan tes urine terhadap Brigadir S. Tes urine sebagai salah satu upaya untuk membuktikan apakah kasus pembakaran tersebut dilatarbelakangi bisnis narkoba antara tersangka dengan korban.
"Saya tidak bisa jawab semua. Tapi yang pasti semuanya akan dibuka secara terang benderang di pengadilan," katanya.
Dia memastikan tidak ada penambahan tersangka. Dua anggota kepolisian berinisial Th dan Eg hanya sebagai saksi karena tidak terbukti dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Tersangka hanya satu orang. Yang lain tidak ikut," tandasnya.
Suwondo berharap kasus itu segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau ada yang kurang, kan ada jaksa yang menelitinya sehingga bisa dilengkapi lagi oleh penyidik," kata dia.
Terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan tersangka selaku anggota Polri aktif, Kapolres mengatakan menunggu putusan pengadilan.
"Kalau divonis bersalah dan berkekuatan hukum, baru disidang kode etik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir S ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran terhadap Sudirman di sekitar kawasan wisata air terjun Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Rabu (14/1/2015) sekitar pukul 21.45 WIB.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga menemukan Sudirman meraung-raung dengan tubuh mengalami luka bakar dan tangan dalam kondisi diborgol di pinggir jalan dekat kawasan yang juga kawasan hutan lindung Gunung Jantan.
Sudirman meninggal dunia di ruang ICU RSUD Karimun setelah tiga hari dirawat secara intensif. Berdasarkan informasi dihimpun, Sudirman adalah teman korban yang tinggal di Batam. Dia sudah sepekan berada di Tanjung Balai Karimun dan tinggal di rumah tersangka.
Polres Karimun menyatakan motif perbuatan tersangka adalah masalah utang-piutang sebesar Rp80 juta. Namun, kepolisian menyangkal utang-piutang tersebut terkait dengan bisnis narkoba. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Buku Bajakan: Kejahatan yang Terlalu Lama Dianggap Biasa
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan
-
Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Panduan Pilih Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Hoki Sesuai Arah Mata Angin
-
Danantara Mau Bangun Jaringan Charging Station Motor Listrik
-
Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Dari Data hingga Terapi, Novo Nordisk Manfaatkan AI untuk Percepat Penemuan Obat
-
Belanja Murah Pakai QRIS BRImo, Bisa Dipakai saat Weekdays
-
5 Fitur Smartwatch yang Wajib Dipantau Pelari: Performa Terukur, Capai Target Lebih Cepat
-
REDMI 17 Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 7.500mAh untuk Lawan Battery Anxiety
-
Bebas White Cast, Ini 5 Loose Powder Anti Flashback yang Aman untuk Foto