Suara.com - Kapolres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, AKBP Suwondo Nainggolan memastikan penyidikan kasus pembakaran dengan korban Sudirman (29) dan tersangka Brigadir S dilakukan secara transparan. Dia mengatakan semua akan dibuka di Pengadilan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuanya akan terungkap secara terang-benderang di pengadilan, dan masyarakat bisa melihat sendiri perkembangannya," ujarnya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (31/1/2015).
Penyataan Suwondo menjawab pertanyaan apakah pihaknya melakukan tes urine terhadap Brigadir S. Tes urine sebagai salah satu upaya untuk membuktikan apakah kasus pembakaran tersebut dilatarbelakangi bisnis narkoba antara tersangka dengan korban.
"Saya tidak bisa jawab semua. Tapi yang pasti semuanya akan dibuka secara terang benderang di pengadilan," katanya.
Dia memastikan tidak ada penambahan tersangka. Dua anggota kepolisian berinisial Th dan Eg hanya sebagai saksi karena tidak terbukti dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Tersangka hanya satu orang. Yang lain tidak ikut," tandasnya.
Suwondo berharap kasus itu segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau ada yang kurang, kan ada jaksa yang menelitinya sehingga bisa dilengkapi lagi oleh penyidik," kata dia.
Terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan tersangka selaku anggota Polri aktif, Kapolres mengatakan menunggu putusan pengadilan.
"Kalau divonis bersalah dan berkekuatan hukum, baru disidang kode etik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir S ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran terhadap Sudirman di sekitar kawasan wisata air terjun Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Rabu (14/1/2015) sekitar pukul 21.45 WIB.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga menemukan Sudirman meraung-raung dengan tubuh mengalami luka bakar dan tangan dalam kondisi diborgol di pinggir jalan dekat kawasan yang juga kawasan hutan lindung Gunung Jantan.
Sudirman meninggal dunia di ruang ICU RSUD Karimun setelah tiga hari dirawat secara intensif. Berdasarkan informasi dihimpun, Sudirman adalah teman korban yang tinggal di Batam. Dia sudah sepekan berada di Tanjung Balai Karimun dan tinggal di rumah tersangka.
Polres Karimun menyatakan motif perbuatan tersangka adalah masalah utang-piutang sebesar Rp80 juta. Namun, kepolisian menyangkal utang-piutang tersebut terkait dengan bisnis narkoba. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta
-
Polri Sebut Kawasan Mandiri yang Terkoneksi Bisa Minimalisir Kasus Kriminal
-
Cemburu Buta! Pria di Bekasi Gorok Leher Teman Sendiri Gara-gara Wanita
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Ramai 'Kabur Aja Dulu', Ini 7 Negara dengan Tingkat Kriminalitas Rendah: Ada Asia Tenggara
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari