Suara.com - Kapolres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, AKBP Suwondo Nainggolan memastikan penyidikan kasus pembakaran dengan korban Sudirman (29) dan tersangka Brigadir S dilakukan secara transparan. Dia mengatakan semua akan dibuka di Pengadilan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuanya akan terungkap secara terang-benderang di pengadilan, dan masyarakat bisa melihat sendiri perkembangannya," ujarnya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (31/1/2015).
Penyataan Suwondo menjawab pertanyaan apakah pihaknya melakukan tes urine terhadap Brigadir S. Tes urine sebagai salah satu upaya untuk membuktikan apakah kasus pembakaran tersebut dilatarbelakangi bisnis narkoba antara tersangka dengan korban.
"Saya tidak bisa jawab semua. Tapi yang pasti semuanya akan dibuka secara terang benderang di pengadilan," katanya.
Dia memastikan tidak ada penambahan tersangka. Dua anggota kepolisian berinisial Th dan Eg hanya sebagai saksi karena tidak terbukti dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Tersangka hanya satu orang. Yang lain tidak ikut," tandasnya.
Suwondo berharap kasus itu segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau ada yang kurang, kan ada jaksa yang menelitinya sehingga bisa dilengkapi lagi oleh penyidik," kata dia.
Terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan tersangka selaku anggota Polri aktif, Kapolres mengatakan menunggu putusan pengadilan.
"Kalau divonis bersalah dan berkekuatan hukum, baru disidang kode etik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir S ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran terhadap Sudirman di sekitar kawasan wisata air terjun Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Rabu (14/1/2015) sekitar pukul 21.45 WIB.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga menemukan Sudirman meraung-raung dengan tubuh mengalami luka bakar dan tangan dalam kondisi diborgol di pinggir jalan dekat kawasan yang juga kawasan hutan lindung Gunung Jantan.
Sudirman meninggal dunia di ruang ICU RSUD Karimun setelah tiga hari dirawat secara intensif. Berdasarkan informasi dihimpun, Sudirman adalah teman korban yang tinggal di Batam. Dia sudah sepekan berada di Tanjung Balai Karimun dan tinggal di rumah tersangka.
Polres Karimun menyatakan motif perbuatan tersangka adalah masalah utang-piutang sebesar Rp80 juta. Namun, kepolisian menyangkal utang-piutang tersebut terkait dengan bisnis narkoba. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan
-
Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual