Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta masyarakat Indonesia bersatu mendukung penyelamatan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud menegaskan KPK sangat dibutuhkan untuk menangani berbagai kasus korupsi yang selama ini tidak tersentuh hukum.
"KPK ini adalah anak kandung reformasi yang merupakan salah satu anak kandung yang paling berhasil melaksanakan tugas-tugasnya untuk menegakkan hukum," kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Mahfud mengaku sangat prihatin dengan kondisi KPK saat ini. Menurut lelaki asal Madura itu, KPK sekarang sedang dalam posisi terancam lumpuh.
Itu sebabnya, Mahfud mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut KPK dengan Polri agar kedua institusi penegak hukum ini kembali bekerja normal.
"Sebenarnya kita ini butuh KPK. Saya termasuk yang melihat KPK ini sedang dalam ancaman, ancaman pelumpuhan, padahal kita semua butuh KPK, kita mencoba apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang dilakukan saya juga udah bicara dengan beberapa orang, negara ini harus diselamatkan," kata mantan Ketua Tim Pemenangan Pilpres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Mahfud juga mengingatkan agar dalam penanganan kasus, otoritas kedua lembaga membedakan antara masalah pribadi anggota dan instansi.
"Oleh sebab itu tindakan hukum terhadap komisoner KPK maupun personil Polri itu harus dibedakan antara mala inse dan mala prohibita. Mala inse orang melakukan tindakan hukum selain melanggar aturan resmi juga melanggar aturan dalam masyarakat, tapi kalau mala prohibita orang melanggar aturan tetapi sebenarnya enggak merugikan apa-apa," kata Mahfud.
Seperti diketahui, setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Mabes Polri sudah menerbitkan sprindik untuk semua pimpinan KPK itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta