Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin segera menghentikan pengiriman tenaga kerja pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri. Banyak tenaga kerja Indonesia yang menjadi PRT ilegal di negeri orang.
"Saya memberikan target kepada Menteri Tenaga Kerja untuk membuatkan roadmap yang jelas dan kapan kita stop yang namanya pengiriman PRT. Kita harus punya harga diri dan martabat," kata Jokowi dalam Munas II Partai Hanura, Jumat (13/2/2015) malam.
Saat melakukaan kunjungan bilateral beberapa waktu lalu ke Malaysia, Brunei, dan Filipina, Jokowi mendapati fakta bahwa sebanyak 2,3 juta penduduk Indonesia menjadi tenaga kerja dan sebanyak 1,2 juta di antaranya ilegal.
Dari jumlah itu, kata dia, banyak sekali yang tersangkut masalah.
"Sekitar 1.800 orang akan dijemput, 800 orang sudah dijemput dengan (pesawat) Hercules, besok akan kita jemput lagi. Tapi saya yakin jumlahnya akan terus bertambah karena kita belepotan dalam mengatasi masalah ini," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap bisa segera memasang target waktu untuk menghentikan pengiriman PRT.
"Di dunia hanya ada tiga negara penyuplai PRT, dua di Asia dan satu di Afrika. Yang di Asia salah satunya Indonesia. Ini masalah martabat kita. Waktu kita bilateral dengan Malaysia, satu betul-betul malu," katanya.
Selain malu, Presiden mengaku sakit hati ketika membicarakan soal PRT dengan Malaysia. Ke depan, Presiden juga menekankan pentingnya mempersempit jurang kesenjangan antara si miskin dan kaya yang, menurut Presiden, menjadi pangkal munculnya masalah tenaga kerja ini.
"Itu tugas berat, yang penting bukan hanya pertumbuhan ekonomi saja tapi pemerataannya. Ke depan kita rancang menuju ke pemerataan ini," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi mengingat indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih kalah dibandingkan negara-negara tetangga terutama Singapura, Malaysia, dan Filipina.
"Kelihatan kalau negara itu bersih dari korupsi, penduduknya pasti juga makmur," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF
-
Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?
-
Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?
-
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan
-
RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut