Hari Sabtu (14/2/2015) warga Apartemen Kalibata City (APK) menggelar aksi damai di lingkungan apartemen. Aksi damai dimulai pukul 10.00 WIB di Lobi Gaharu dilanjutkan ke sejumlah tower yang ada di kompleks apartemen tersebut.
Inti dari aksi damai ini adalah menolak kenaikan tarif iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) sebesar 43 persen yang dinilai memberatkan penghuni. Apalagi kenaikan ini tidak disertai perbaikan fasilitas/layanan.
Warga juga menuntut transparansi Badan Pengelola Sementara (BPS) Apartemen Kalibata City terkait pengelolaan dana IPL. Untuk itu, warga untuk bersama-sama membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Sususn (P3SRS) Kalibata City
Koordinator Aksi Damai Warga Kalibata City, Rizky mengatakan kenaikan IPL 2015 terasa berat bagi warga karena kenaikannya mencapai 43 persen dan tidak ada transparansi pengelolaan.
"Untuk anggaran Rp 90 milyar, pengelola hanya memberi laporan 1 lembar di mading tower tanpa diaudit," ujarnya seperti dikutip dalam rilis yang diterima suara.com.
Keputusan kenaikan tarif IPL tersebut, lanjut Rizky, dilakukan sepihak oleh BPS tanpa melibatkan warga Kalibata City. Warga tidak pernah diajak berdialog dan hanya menerima pemberitahuan melalui mading, dan pesan singkat dan e-mail dari BPS menjelang jatuh tempo pada 15 Januari 2015.
“Sebelum dinaikkannya tarif IPL 2015, kami minta Badan Pengelola Sementara Apartemen Kalibata City transparanterkait pengelolaan dana IPL,” katanya.
Sementara itu humas Aksi Damai Warga Kalibata City, Umi Hanik mengungkapkan dalam aksi ini pihaknya juga mengajak warga untuk bersama-sama membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang menjadi amanat UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Umi mengatakan sesuai UU no. 20 Tahun 2011 pasal 74, pembentukan P3SRS adalah WAJIB sebagai implementasi konsep strata title yang ada, yaitu: unit sebagai kepemilikan pribadi, tanah, benda dan bagian bersama menjadi kepemilikan bersama semua pemilik unit satuan rumah susun, jadi bukan lagi milik developer.
“Pembentukan PP3SRS justru diwajibkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Mengenai rencana pembentukan P3SRS ini, lanjut Umi, warga akan menggelar musyawarah pada 7 Maret 2015.
Berita Terkait
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana