Hari Sabtu (14/2/2015) warga Apartemen Kalibata City (APK) menggelar aksi damai di lingkungan apartemen. Aksi damai dimulai pukul 10.00 WIB di Lobi Gaharu dilanjutkan ke sejumlah tower yang ada di kompleks apartemen tersebut.
Inti dari aksi damai ini adalah menolak kenaikan tarif iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) sebesar 43 persen yang dinilai memberatkan penghuni. Apalagi kenaikan ini tidak disertai perbaikan fasilitas/layanan.
Warga juga menuntut transparansi Badan Pengelola Sementara (BPS) Apartemen Kalibata City terkait pengelolaan dana IPL. Untuk itu, warga untuk bersama-sama membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Sususn (P3SRS) Kalibata City
Koordinator Aksi Damai Warga Kalibata City, Rizky mengatakan kenaikan IPL 2015 terasa berat bagi warga karena kenaikannya mencapai 43 persen dan tidak ada transparansi pengelolaan.
"Untuk anggaran Rp 90 milyar, pengelola hanya memberi laporan 1 lembar di mading tower tanpa diaudit," ujarnya seperti dikutip dalam rilis yang diterima suara.com.
Keputusan kenaikan tarif IPL tersebut, lanjut Rizky, dilakukan sepihak oleh BPS tanpa melibatkan warga Kalibata City. Warga tidak pernah diajak berdialog dan hanya menerima pemberitahuan melalui mading, dan pesan singkat dan e-mail dari BPS menjelang jatuh tempo pada 15 Januari 2015.
“Sebelum dinaikkannya tarif IPL 2015, kami minta Badan Pengelola Sementara Apartemen Kalibata City transparanterkait pengelolaan dana IPL,” katanya.
Sementara itu humas Aksi Damai Warga Kalibata City, Umi Hanik mengungkapkan dalam aksi ini pihaknya juga mengajak warga untuk bersama-sama membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang menjadi amanat UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Umi mengatakan sesuai UU no. 20 Tahun 2011 pasal 74, pembentukan P3SRS adalah WAJIB sebagai implementasi konsep strata title yang ada, yaitu: unit sebagai kepemilikan pribadi, tanah, benda dan bagian bersama menjadi kepemilikan bersama semua pemilik unit satuan rumah susun, jadi bukan lagi milik developer.
“Pembentukan PP3SRS justru diwajibkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Mengenai rencana pembentukan P3SRS ini, lanjut Umi, warga akan menggelar musyawarah pada 7 Maret 2015.
Berita Terkait
-
30 Tahun Tanpa Perawatan, Rusun Bidara Cina Kondisinya Memprihatinkan
-
Negara Ini Sediakan Rumah Susun Murah Buat Masyarakat Penghasilan Rendah
-
Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah
-
Panik ODGJ Asing di Dalam Kamar, Penghuni Apartemen Kalibata City Pilih Lompat dari Lantai 19
-
Panik Lihat ODGJ di Apartemennya, Wanita Nekat Lompat dari Lantai 19 Kalibata City!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR