Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (24/2/2015). Ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan mengerahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010.
"Saya datang hari ini untuk penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa," kata Bambang yang tiba di Bareskrim jam 14.05 WIB dengan didampingi 12 pengacara.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Bambang terlebih dahulu menyampaikan dua surat. Surat pertama ditujukan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan surat yang kedua ditujukan kepada Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Brigadir Jenderal Kamil Razak.
"Jadi surat itu akan kami tujukan kepada dua pihak terhormat itu. Surat itu mempertanyakan dan klarifikasi," kata dia.
Namun, Bambang enggan menjelaskan detail isi surat tersebut.
Tadi, mobil yang mengangkut Bambang dilarang masuk ke lingkungan Mabes Polri. Bambang dan pengacara pun turun dan berjalan kaki melalui pintu gerbang ke Bareskrim yang jaraknya sekitar 50 meter.
Hari ini, Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad juga menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.
Seperti diketahui, dua pimpinan KPK itu dijadikan tersangka oleh Bareskrim ketika KPK dan Polri berkonfik setelah Presiden Joko Widodo tetap mengusulkan Komjen Budi Gunawan menjadi calon Kapolri ke DPR. Jokowi tetap mengusulkan Budi, meski saat itu Budi sudah berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka