Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menjawab surat yang dikirim oleh Ombudsman RI (ORI) yang menanyakan tentang penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
"Saat ini surat lagi dibuat untuk menjawab surat dari Ombudsman atas pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Menurutnya, sebelum surat Ombudsman itu dilayangkan ke Polri, Wakapolri telah memerintahkan Kadivpropam untuk menyelidiki proses penyidikan dan penangkapan Bambang yang dilakukan Bareskrim Polri.
Sikap proaktif Polri merupakan upaya Mabes Polri untuk meredam opini negatif yang terbangun di masyarakat.
"Sikap proaktif ini berkaitan dengan upaya Polri untuk meredam opini negatif yang sengaja dibangun tersangka untuk menghalangi proses penyidikan Bareskrim Polri," katanya.
Sebelumnya rekomendasi dikeluarkan Ombudsman setelah lembaga negara ini menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan penyidik Bareskrim saat menangkap Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015.
ORI juga meminta Polri membina, melatih dan mengawasi para penyidik dan atasan penyidik untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi karena ORI melihat ada maladministrasi dalam penangkapan Bambang Widjojanto.
ORI juga meminta Polri memeriksa dan memberikan sanksi kepada Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona dan jajarannya yang menangkap dan memeriksa Bambang Widjojanto.
Selain itu ORI juga meminta Polri memeriksa dan memberikan sanksi kepada perwira menengah di Lembaga Pendidikan Polri (Pamen Lemdikpol) Kombes Pol Viktor Simanjuntak yang juga terlibat pada penangkapan, padahal ia bukan penyidik di Bareskrim Polri.
Rekomendasi Ombudsman itu sudah disampaikan kepada Presiden, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Komisi II dan III DPR, serta Bambang Widjojanto selaku pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos