Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menjawab surat yang dikirim oleh Ombudsman RI (ORI) yang menanyakan tentang penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
"Saat ini surat lagi dibuat untuk menjawab surat dari Ombudsman atas pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Menurutnya, sebelum surat Ombudsman itu dilayangkan ke Polri, Wakapolri telah memerintahkan Kadivpropam untuk menyelidiki proses penyidikan dan penangkapan Bambang yang dilakukan Bareskrim Polri.
Sikap proaktif Polri merupakan upaya Mabes Polri untuk meredam opini negatif yang terbangun di masyarakat.
"Sikap proaktif ini berkaitan dengan upaya Polri untuk meredam opini negatif yang sengaja dibangun tersangka untuk menghalangi proses penyidikan Bareskrim Polri," katanya.
Sebelumnya rekomendasi dikeluarkan Ombudsman setelah lembaga negara ini menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan penyidik Bareskrim saat menangkap Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015.
ORI juga meminta Polri membina, melatih dan mengawasi para penyidik dan atasan penyidik untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi karena ORI melihat ada maladministrasi dalam penangkapan Bambang Widjojanto.
ORI juga meminta Polri memeriksa dan memberikan sanksi kepada Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona dan jajarannya yang menangkap dan memeriksa Bambang Widjojanto.
Selain itu ORI juga meminta Polri memeriksa dan memberikan sanksi kepada perwira menengah di Lembaga Pendidikan Polri (Pamen Lemdikpol) Kombes Pol Viktor Simanjuntak yang juga terlibat pada penangkapan, padahal ia bukan penyidik di Bareskrim Polri.
Rekomendasi Ombudsman itu sudah disampaikan kepada Presiden, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Komisi II dan III DPR, serta Bambang Widjojanto selaku pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta